Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Tagar #NoViralNoJustice Trending, Netizen Kritik Kinerja Polres Jakarta Timur

CC-01 by CC-01
19 Desember 2024
in Viral
0
Polisi menangkap anak bos toko roti yang menganiaya karyawan (dok. istimewa)

Polisi menangkap anak bos toko roti yang menganiaya karyawan (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Tagar #NoViralNoJustice menjadi trending di platform media sosial X, menyusul kritik tajam dari netizen terhadap Polres Jakarta Timur dalam menangani laporan penganiayaan seorang karyawati toko roti di Cakung.

Laporan Lamban, Netizen Marah

Netizen menilai pihak kepolisian lamban bertindak karena baru memproses kasus tersebut setelah video penganiayaan korban menjadi viral beberapa hari terakhir.

Penganiayaan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur sejak 18 Oktober 2024. Namun, hingga video rekaman kejadian beredar luas di media sosial, belum ada langkah konkret dari pihak berwajib. Hal ini memicu kemarahan publik yang mempertanyakan integritas dan responsivitas aparat penegak hukum.

“Polisi seharusnya bergerak cepat berdasarkan laporan resmi, bukan menunggu perhatian publik lewat media sosial. Apa gunanya melapor kalau tidak ada tindak lanjut?” tulis @Jambrud_445, seorang netizen, dikutip Panduga.id, Rabu (18/12/2024).

Fenomena “No Viral No Justice”

Fenomena di mana kasus hukum baru ditangani serius setelah mendapat sorotan luas dari masyarakat menjadi perhatian banyak pihak. Netizen mengungkapkan rasa frustrasi terhadap pola ini yang dianggap mencederai prinsip keadilan.

Permintaan Maaf Kapolres Jakarta Timur

Merespons kritik publik, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan kasus ini.

“Kami mengakui ada kelalaian dalam menangani laporan ini. Kami berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme kerja agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Leonardus dalam konferensi pers.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku penganiayaan akan segera dipercepat.

Tagar “No Viral No Justice” Jadi Simbol Kekhawatiran Publik

Tagar #NoViralNoJustice kini menjadi simbol kekhawatiran publik bahwa penegakan hukum kerap bergantung pada tekanan sosial, bukan pada kewajiban institusi penegak hukum untuk melayani masyarakat secara adil dan cepat.(CC-01)

Tags: no viral no justicepenganiayaanpolres jakarta timur
Previous Post

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Next Post

Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan oleh Anggota Polisi

Related Posts

Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Konten giveaway Willie Salim disorot setelah pengakuan talent bernama Risky yang menyebut video dibuat terkonsep. (Dok. istimewa)
Viral

Pengakuan Talent Ungkap Dugaan Konten Giveaway Willie Salim Disetting, Ini Klarifikasinya

25 Januari 2026
Gerai toko Roti'O (dok. istimewa)
Viral

BI Tegaskan Uang Tunai Masih Sah, Soroti Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O

22 Desember 2025
Penyanyi Denny Caknan (dok. istimewa)
Viral

Ide Beli Hutan Indonesia Mengemuka di Media Sosial, Pandawara Group dan Denny Caknan Siap Donasi

8 Desember 2025
Next Post
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan oleh Anggota Polisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved