Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Tagar #NoViralNoJustice Trending, Netizen Kritik Kinerja Polres Jakarta Timur

CC-01 by CC-01
19 Desember 2024
in Viral
0
Polisi menangkap anak bos toko roti yang menganiaya karyawan (dok. istimewa)

Polisi menangkap anak bos toko roti yang menganiaya karyawan (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Tagar #NoViralNoJustice menjadi trending di platform media sosial X, menyusul kritik tajam dari netizen terhadap Polres Jakarta Timur dalam menangani laporan penganiayaan seorang karyawati toko roti di Cakung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laporan Lamban, Netizen Marah

Netizen menilai pihak kepolisian lamban bertindak karena baru memproses kasus tersebut setelah video penganiayaan korban menjadi viral beberapa hari terakhir.

Penganiayaan ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur sejak 18 Oktober 2024. Namun, hingga video rekaman kejadian beredar luas di media sosial, belum ada langkah konkret dari pihak berwajib. Hal ini memicu kemarahan publik yang mempertanyakan integritas dan responsivitas aparat penegak hukum.

“Polisi seharusnya bergerak cepat berdasarkan laporan resmi, bukan menunggu perhatian publik lewat media sosial. Apa gunanya melapor kalau tidak ada tindak lanjut?” tulis @Jambrud_445, seorang netizen, dikutip Panduga.id, Rabu (18/12/2024).

Fenomena “No Viral No Justice”

Fenomena di mana kasus hukum baru ditangani serius setelah mendapat sorotan luas dari masyarakat menjadi perhatian banyak pihak. Netizen mengungkapkan rasa frustrasi terhadap pola ini yang dianggap mencederai prinsip keadilan.

Permintaan Maaf Kapolres Jakarta Timur

Merespons kritik publik, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penanganan kasus ini.

“Kami mengakui ada kelalaian dalam menangani laporan ini. Kami berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme kerja agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Leonardus dalam konferensi pers.

Ia juga memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku penganiayaan akan segera dipercepat.

Tagar “No Viral No Justice” Jadi Simbol Kekhawatiran Publik

Tagar #NoViralNoJustice kini menjadi simbol kekhawatiran publik bahwa penegakan hukum kerap bergantung pada tekanan sosial, bukan pada kewajiban institusi penegak hukum untuk melayani masyarakat secara adil dan cepat.(CC-01)

Tags: no viral no justicepenganiayaanpolres jakarta timur
Previous Post

Perkembangan Kasus Bentrokan Maut Warga vs Pekerja Proyek di Tanah Abang Jakarta

Next Post

Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan oleh Anggota Polisi

Related Posts

Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Dosen pukul dokter di RSI Sultan Agung Semarang (dok. istimewa)
Breaking News

Viral, Dokter di RSI Sultan Agung Semarang Dipukul Suami Pasien

8 September 2025
Gonzalo Algazali Bravo (dok. istimewa)
Viral

Sempat Viral Gagal Tahun Lalu karena Calo, Gonzalo Asal Makassar Lolos Akpol Tanpa Suap

31 Juli 2025
Next Post
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto. (dok. istimewa)

Kapolda Kalteng Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan oleh Anggota Polisi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved