Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

4 Remaja Rekan Gamma Yang Sebelumnya Ditersangkakan Polrestabes Semarang Kini Dibebaskan Polda Jateng

CC-02 by CC-02
18 Desember 2024
in Daerah
0
Aipda Robig Zaenudin Dipecat Dari Kepolisian Usai Tembak dan Tewaskan Siswa SMKN 4 Semarang

Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang saat jalani sidang kode etik di Polda Jateng. (Antara)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah membebaskan empat remaja yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dugaan tawuran dalam kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy. Kasus ini melibatkan anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang kini terbukti bertanggung jawab atas kematian Gamma. Polisi menyatakan insiden tersebut tidak terkait dengan tawuran.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa empat remaja tersebut kini telah diserahkan kembali kepada orang tua mereka. “Anak berhadapan dengan hukum (ABH) sudah diserahkan kepada orang tuanya. Mereka kini berada dalam pengawasan orang tua masing-masing,” kata Artanto.

Empat remaja tersebut, yakni MPL (20 tahun), DP (15 tahun), AND (15 tahun), dan HRA (15 tahun), sebelumnya ditahan setelah diduga terlibat tawuran yang dikaitkan dengan kematian Gamma. Namun, belakangan fakta mengungkap bahwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig tidak terkait dengan tawuran tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, sebelumnya menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Aipda Robig, anggota Sat Narkoba, dalam perjalanan pulang, melihat dugaan tawuran dan berusaha membubarkannya. Irwan menyebutkan Gamma sempat menyerang Robig sebelum akhirnya ditembak.

Namun, penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa penembakan tersebut terjadi karena kendaraan Robig diserempet oleh Gamma, bukan karena tawuran. Penembakan ini juga menyebabkan dua remaja lainnya, berinisial A dan S, mengalami luka.

Akibat tindakan penembakan tersebut, Aipda Robig telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 9 Desember 2024. Sidang tersebut memutuskan untuk menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Robig. Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Gamma Rizkynata.

Meskipun demikian, Aipda Robig tidak menerima keputusan tersebut dan telah mengajukan banding pada 13 Desember 2024. “Aipda Robig sudah resmi mengajukan pernyataan banding,” ungkap Kombes Artanto. (CC02)

Tags: Aipda Robig ZaenudinGamma Rizkynata Oktafandy
Previous Post

Jaksa Kejati Jateng Tak Serius Tangani Kasus Penembakan Siswa Semarang, Asal Ketik Pasal

Next Post

Brigadir Anton Kurniawan Diduga Tembak Mati Warga Lantaran Butuh Uang Untuk Beli Sabu

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Brigadir Anton Kurniawan Diduga Tembak Mati Warga Lantaran Butuh Uang Untuk Beli Sabu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved