Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Firli Bahuri Minta Kasus Dugaan Pemerasan Dihentikan, Pengacara Klaim Tidak Ada Bukti Kuat

CC-01 by CC-01
1 Desember 2024
in Nasional
0
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permohonan ini diajukan dengan alasan tidak adanya bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Firli dalam kasus tersebut.

“Kami meminta Kapolri untuk mempertimbangkan penghentian penyidikan ini karena berkas perkara berkali-kali dikembalikan oleh kejaksaan,” ujar Ian dalam konferensi pers, Sabtu (30/11/2024).

Ian menjelaskan bahwa meskipun Firli telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November tahun lalu, proses hukum yang berlarut-larut menunjukkan lemahnya dasar tuduhan terhadap kliennya.

“Ini sudah lebih dari setahun, tetapi tidak ada perkembangan signifikan. Jika memang tidak ada bukti kuat, seharusnya kasus ini dihentikan demi keadilan,” tambahnya.

Menurut Ian, langkah ini akan menghindarkan institusi hukum dari persepsi publik yang buruk.

Firli sendiri tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan kemarin, dan memilih diwakili oleh pengacaranya.

Mangkirnya Firli menimbulkan berbagai spekulasi di publik, namun Ian menegaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk ketidakhormatan terhadap proses hukum.

“Pak Firli sangat menghormati hukum, tetapi kondisi saat ini membuat beliau memutuskan untuk diwakili oleh kami sebagai tim kuasa hukum,” jelas Ian.

Pihak Polda Metro Jaya belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan penghentian penyidikan tersebut.

Namun, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa jika berkas perkara terus dikembalikan oleh kejaksaan, langkah penghentian penyidikan dapat menjadi opsi yang sah.

“Proses hukum harus berdasar pada bukti yang kuat. Jika tidak, SP3 adalah mekanisme yang sesuai,” ujar pakar hukum pidana, Andi Suhendra, saat dimintai komentar.(CC-01)

Tags: firli bahurikaryotokpkpolda metro jayasyl
Previous Post

PDIP Temukan Kecurangan TSM di Pilkada 2024, Akan Bawa Kasus ke MK

Next Post

Pasca Telpon Dicueki, Komisi III DPR RI Akan Panggil Kapolrestabes Semarang Terkait Penembakan Pelajar

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
DPR RI Kecewa, Ketua Komisi III Dicuekin Kapolrestabes Semarang Soal Kasus Penembakan Pelajar

Pasca Telpon Dicueki, Komisi III DPR RI Akan Panggil Kapolrestabes Semarang Terkait Penembakan Pelajar

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved