Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas 2025, DPR Sebut Butuh Pengkajian Mendalam

CC-01 by CC-01
21 November 2024
in Nasional
0
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan (dok. Gerindra)

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan (dok. Gerindra)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan tidak termasuk dalam 41 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Padahal, RUU ini telah diusulkan sejak periode DPR sebelumnya dan dianggap penting oleh berbagai kalangan untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, yang juga anggota Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa RUU tersebut belum masuk prioritas karena masih membutuhkan pengkajian lebih mendalam.

“Muatan materi dalam RUU Perampasan Aset ini perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan masalah baru ketika diterapkan,” ujar Bob Hasan dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Ketidakhadiran RUU Perampasan Aset dalam daftar Prolegnas menuai kritik dari berbagai pihak.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, menyayangkan keputusan DPR tersebut.

“RUU ini kebutuhan mendesak untuk memutus mata rantai korupsi. Jika terus ditunda, maka komitmen pemberantasan korupsi di negara ini akan semakin diragukan,” tegas Zainal.

Meski demikian, Bob Hasan memastikan bahwa Baleg akan tetap membuka ruang diskusi untuk RUU ini di masa mendatang.

“Tak menutup kemungkinan memasukkan RUU ini ke dalam Prolegnas berikutnya setelah kajian mendalam,” tutupnya.(CC-01)

Tags: dprdpr rikorupsikoruptorruu perampasan aset
Previous Post

Jokowi Terang-terangan Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024

Next Post

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi koruptor (dok. Muhammadiyah)

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved