Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pegiat Anti Korupsi UGM Kecewa RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas 2025

CC-01 by CC-01
21 November 2024
in Nasional
0
Ilustrasi koruptor (dok. Muhammadiyah)

Ilustrasi koruptor (dok. Muhammadiyah)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – DPR memutuskan tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keputusan ini memupus harapan banyak pihak yang menilai RUU PA sangat dibutuhkan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Alasan DPR, menurut Ketua Badan Legislasi Bob Hasan, adalah materi RUU tersebut masih memerlukan kajian lebih mendalam.

“Ini menunjukkan kurangnya komitmen serius dalam memberantas korupsi. RUU ini penting agar aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang kuat untuk memiskinkan para koruptor,” kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, absennya RUU PA dalam Prolegnas memperlihatkan bahwa janji-janji pemberantasan korupsi masih sebatas retorika.

Zainal menambahkan, Presiden Prabowo Subianto, yang memimpin koalisi parpol pemerintahan, memiliki kapasitas untuk mendorong pengesahan RUU PA.

“Jika serius, Presiden Prabowo bisa meminta partai-partai koalisi di DPR untuk memprioritaskan RUU ini. Sejauh ini, belum ada langkah konkret yang menunjukkan komitmen itu,” ujarnya.

Sementara itu, pihak istana belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Namun, pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyarankan pemerintah agar lebih proaktif.

“Pengesahan RUU PA bukan hanya tentang janji politik, tetapi juga langkah strategis untuk memberantas korupsi yang sistemik,” kata Chudry.

Publik kini menanti langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan komitmen antikorupsi.(CC-01)

Tags: dpr rikorupsikoruptorperampasan asetruu perampasan aset
Previous Post

RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas 2025, DPR Sebut Butuh Pengkajian Mendalam

Next Post

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan Digelar di Semarang

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
korupsi

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan Digelar di Semarang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved