Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bos Warnet Judi Online di Kendal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

CC-02 by CC-02
8 November 2024
in Daerah
0
Ditressiber Polda Jateng Gerebek Tiga Warnet di Kendal yang Dijadikan Tempat Judi Online
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah mengamankan tiga tersangka berinisial W, R, dan S dalam kasus penyalahgunaan warung internet (warnet) untuk praktik judi online di wilayah Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ketiga tersangka ini kini menghadapi jeratan hukum dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Melalui penangkapan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dari aktivitas judi online,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Jumat (8/11/2024).

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (3/11/2024) di tiga lokasi warnet di Kaliwungu, Kendal. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, monitor, modem, dan router yang digunakan untuk menjalankan operasional judi online di tempat tersebut.

Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah pemilik serta teknisi yang terlibat dalam operasional warnet tersebut. Para pelaku diduga memasang Virtual Private Network (VPN) pada jaringan internet mereka, yang memungkinkan akses ke situs-situs judi online yang telah diblokir pemerintah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana siber, termasuk judi online,” tegas Himawan. (CC02)

Tags: judi onlinepolda jateng
Previous Post

Warga Desa Tawangharjo Pati Gelar Aksi Protes di Kantor Kepala Desa, Desak Pelantikan Kadus Terpilih

Next Post

Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved