Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bos Warnet Judi Online di Kendal Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

CC-02 by CC-02
8 November 2024
in Daerah
0
Ditressiber Polda Jateng Gerebek Tiga Warnet di Kendal yang Dijadikan Tempat Judi Online
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Tengah mengamankan tiga tersangka berinisial W, R, dan S dalam kasus penyalahgunaan warung internet (warnet) untuk praktik judi online di wilayah Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ketiga tersangka ini kini menghadapi jeratan hukum dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Melalui penangkapan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya dari aktivitas judi online,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Jumat (8/11/2024).

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (3/11/2024) di tiga lokasi warnet di Kaliwungu, Kendal. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, monitor, modem, dan router yang digunakan untuk menjalankan operasional judi online di tempat tersebut.

Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jateng, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap adalah pemilik serta teknisi yang terlibat dalam operasional warnet tersebut. Para pelaku diduga memasang Virtual Private Network (VPN) pada jaringan internet mereka, yang memungkinkan akses ke situs-situs judi online yang telah diblokir pemerintah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana siber, termasuk judi online,” tegas Himawan. (CC02)

Tags: judi onlinepolda jateng
Previous Post

Warga Desa Tawangharjo Pati Gelar Aksi Protes di Kantor Kepala Desa, Desak Pelantikan Kadus Terpilih

Next Post

Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Buruh di Jawa Tengah Ancam Mogok Massal Jika Putusan MK Soal Pengupahan Tak Diterapkan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved