Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR RI Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

CC-02 by CC-02
31 Oktober 2024
in Nasional
0
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga memegang kepala mantan anggota polisi Rudy Soik akibat ungkap mafia BBM (dok. istimewa)

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga memegang kepala mantan anggota polisi Rudy Soik akibat ungkap mafia BBM (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Silitonga, untuk mempertimbangkan kembali pemecatan Ipda Rudy Soik, yang mengungkap kasus mafia BBM.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Permintaan ini disampaikan dalam rapat antara Komisi III dan Kapolda NTT pada Kamis (26/10/2024), di mana sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan alasan pemecatan Rudy.

“Kasus ini janggal, seorang anggota yang membongkar praktik mafia justru dipecat,” kata Benny K Harman, anggota Komisi III dari daerah pemilihan NTT.

Benny menyatakan kekhawatirannya bahwa ada motif tersembunyi di balik pemecatan Ipda Rudy.

Ia menilai langkah pemecatan itu tidak sejalan dengan semangat antikorupsi dan pemberantasan mafia yang terus didorong pemerintah.

“Kami mencurigai ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini. Seharusnya, aparat yang berani mengungkap kasus besar seperti mafia BBM mendapat perlindungan, bukan malah diberhentikan,” tegas Benny.

Setelah mendapatkan banyak pertanyaan dan desakan dari anggota Komisi III, Irjen Daniel Tahi Silitonga merespons bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah selanjutnya untuk mengkaji kembali kasus tersebut.

“Kami akan menggelar sidang banding meninjau ulang keputusan pemecatan Ipda Rudy. Proses ini akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Daniel dalam rapat tersebut.

Komisi III berharap sidang banding ini memberikan keadilan bagi Ipda Rudy Soik dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung pemberantasan mafia.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Ini soal keadilan bagi aparat yang bertugas dengan integritas,” pungkas Benny K Harman.(CC-01)

Tags: kapolda nttmafia bbmrudy soik
Previous Post

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Ungkap Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Buka Suara

Next Post

Ribuan Santri Kepung Markas Polda DIY, Tuntut Usut Tuntas Kasus Penusukan

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ribuan santri kepung markas Polda DIY (dok. istimewa)

Ribuan Santri Kepung Markas Polda DIY, Tuntut Usut Tuntas Kasus Penusukan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved