Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ringkus Penyelenggara Sabung Ayam di Tegal, Terancam 10 Tahun Penjara

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Daerah
0
sabung ayam
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL – Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap seorang pria berinisial A Bin A, yang diduga menjadi penyelenggara perjudian sabung ayam di wilayah Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (19/9/2024) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya praktik sabung ayam di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

“Dalam operasi ini, kami menangkap seorang pelaku berinisial A Bin A yang diduga kuat sebagai penyelenggara perjudian. Barang bukti yang berhasil kami amankan juga sudah dibawa ke Polres Tegal untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suyanto, Kamis (26/9/2024).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ayam aduan, kandang, pembatas arena, tempat air, jam dinding, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian. Penyelidikan terus dilanjutkan guna mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini.

AKP Suyanto menekankan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perjudian, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

“Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancamannya mencapai 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta,” tegas AKP Suyanto.

Sementara itu, Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam, di wilayah Kabupaten Tegal.

“Kami terus berupaya menegakkan hukum dengan melakukan penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku perjudian di wilayah Pagerbarang,” pungkas AKBP Andi M Indra. (CC02)

 

Tags: sabung ayamtegal
Previous Post

Warga Semarang Dikeroyok 5 Tetangga, Tewas Setelah Dirawat di RS

Next Post

Polda Jateng Bantah Kapolda Enggan Salami Calon Gubernur Andika Perkasa

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
kapolda

Polda Jateng Bantah Kapolda Enggan Salami Calon Gubernur Andika Perkasa

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved