Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ringkus Penyelenggara Sabung Ayam di Tegal, Terancam 10 Tahun Penjara

CC-02 by CC-02
26 September 2024
in Daerah
0
sabung ayam
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TEGAL – Satreskrim Polres Tegal berhasil menangkap seorang pria berinisial A Bin A, yang diduga menjadi penyelenggara perjudian sabung ayam di wilayah Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (19/9/2024) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Suyanto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya praktik sabung ayam di daerah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku.

“Dalam operasi ini, kami menangkap seorang pelaku berinisial A Bin A yang diduga kuat sebagai penyelenggara perjudian. Barang bukti yang berhasil kami amankan juga sudah dibawa ke Polres Tegal untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suyanto, Kamis (26/9/2024).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ayam aduan, kandang, pembatas arena, tempat air, jam dinding, serta uang tunai yang diduga hasil perjudian. Penyelidikan terus dilanjutkan guna mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam kegiatan ini.

AKP Suyanto menekankan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perjudian, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

“Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancamannya mencapai 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta,” tegas AKP Suyanto.

Sementara itu, Kapolres Tegal, AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam, di wilayah Kabupaten Tegal.

“Kami terus berupaya menegakkan hukum dengan melakukan penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku perjudian di wilayah Pagerbarang,” pungkas AKBP Andi M Indra. (CC02)

 

Tags: sabung ayamtegal
Previous Post

Warga Semarang Dikeroyok 5 Tetangga, Tewas Setelah Dirawat di RS

Next Post

Polda Jateng Bantah Kapolda Enggan Salami Calon Gubernur Andika Perkasa

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
kapolda

Polda Jateng Bantah Kapolda Enggan Salami Calon Gubernur Andika Perkasa

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved