Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Buron Selama 3 Tahun, Terpidana Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kudus

Panduga by Panduga
26 September 2024
in Daerah
0
Jamaah bin Subari (kaos pink) DPO narkoba berhasil diamankan tim Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024). (dok. Kejari Kudus)

Jamaah bin Subari (kaos pink) DPO narkoba berhasil diamankan tim Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024). (dok. Kejari Kudus)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Buron selama tiga tahun, terpidana narkoba Jamaah bin Subari (39) akhirnya bisa ditangkap tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024) pukul 11.00 WIB.

Jamaah ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Getas Pejaten, RT. 05 RW. IV, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Jamaah merupakan terpidana korupsi yang sudah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung berdasarkan Putusan MA No. 2423, K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus, Wisnu N Wibowo, melalui keterangannya mengatakan Jamaah bin Subari terbukti secara sah melanggar Pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang – Undang R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Putusan Pidana selama 1 (satu) tahun 6 ( enam ) bulan.

“Sebelum menangkap tersangka, tim tabur melakukan pemantauan di rumahnya pukul 10.30 WIB. Setelah ditangkap, tersangka diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kudus,” terangnya.

Saat penangkapan Jamaah juga tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.(CC-01)

 

Tags: buronandpokejaksaan negeri kuduskudusnarkoba
Previous Post

Rugikan Negara Rp 8 M, Tim Tabur Kejari Karanganyar Berhasil Tangkap DPO Pencucian Uang Bank BPR Karanganyar

Next Post

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
tawuran

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved