Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Buron Selama 3 Tahun, Terpidana Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kudus

Panduga by Panduga
26 September 2024
in Daerah
0
Jamaah bin Subari (kaos pink) DPO narkoba berhasil diamankan tim Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024). (dok. Kejari Kudus)

Jamaah bin Subari (kaos pink) DPO narkoba berhasil diamankan tim Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024). (dok. Kejari Kudus)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Buron selama tiga tahun, terpidana narkoba Jamaah bin Subari (39) akhirnya bisa ditangkap tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu (25/9/2024) pukul 11.00 WIB.

Jamaah ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Getas Pejaten, RT. 05 RW. IV, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Jamaah merupakan terpidana korupsi yang sudah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung berdasarkan Putusan MA No. 2423, K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus, Wisnu N Wibowo, melalui keterangannya mengatakan Jamaah bin Subari terbukti secara sah melanggar Pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang – Undang R.I No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Putusan Pidana selama 1 (satu) tahun 6 ( enam ) bulan.

“Sebelum menangkap tersangka, tim tabur melakukan pemantauan di rumahnya pukul 10.30 WIB. Setelah ditangkap, tersangka diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kudus,” terangnya.

Saat penangkapan Jamaah juga tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.(CC-01)

 

Tags: buronandpokejaksaan negeri kuduskudusnarkoba
Previous Post

Rugikan Negara Rp 8 M, Tim Tabur Kejari Karanganyar Berhasil Tangkap DPO Pencucian Uang Bank BPR Karanganyar

Next Post

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
tawuran

Empat Remaja di Baturraden Ditangkap Polisi, Hendak Tawuran dan Bawa Sajam

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved