Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Inilah Jumlah Pasal KUHP yang Dilaporkan Keluarga Terkait Kematian Dokter Aulia

CC-02 by CC-02
6 September 2024
in Daerah
0
dokter bunuh diri

Mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
63
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa 11 saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dialami oleh mendiang dr. Aulia Risma Lestari. Saksi-saksi tersebut meliputi ibu korban, rekan-rekan seangkatan korban, hingga perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Iya, sudah ada 11 saksi yang kami periksa selama dua hari terakhir,” ungkap Kombes Pol Johanson Simamora, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, pada Kamis (5/9/2024).

Kasus ini mulai ditindaklanjuti setelah Nuzmatun Malinah (57), ibu dari dr. Aulia, melaporkan dugaan tindak pidana berupa perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024). Laporan tersebut mencakup empat pasal dalam KUHP, yaitu pasal 310, 311, 335, dan 368. “Laporan ini akan kami dalami untuk memastikan apakah ada unsur pidana yang melanggar pasal-pasal tersebut,” tambah Johanson.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk menggali lebih dalam kasus ini. “Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Johanson juga menegaskan bahwa investigasi ini akan didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari pelapor serta hasil investigasi Kementerian Kesehatan. “Kami akan memverifikasi bukti-bukti ini melalui metode scientific crime investigation,” lanjutnya.

Pada hari Kamis (5/9/2024), Nuzmatun Malinah bersama kuasa hukumnya dan adik korban, dr. Nadia, mendatangi Mapolda Jateng sekitar pukul 09.00 WIB untuk melanjutkan pemeriksaan. Hingga pukul 18.50 WIB, mereka masih berada di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

Kuasa hukum keluarga dr. Aulia, Misyal Achmad, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat laporan yang sudah diajukan sebelumnya. “Kami ingin memastikan agar penyelidikan berjalan dengan baik, dan tersangka bisa saja lebih dari satu orang,” katanya.

Sebelumnya, dr. Aulia Risma Lestari, calon dokter spesialis anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Aulia diduga meninggal akibat bunuh diri, setelah diduga menjadi korban perundungan dan kelelahan akibat jam kerja yang berlebihan. (CC02)

Tags: aulia rismaaulia risma lestaridokter aulia
Previous Post

Taruna PIP Semarang Penganiaya Junior Hingga Kencing Darah Cuma Dituntut Setahun Penjara

Next Post

Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Salatiga, Keduanya Warga Boyolali

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
curanmor

Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Salatiga, Keduanya Warga Boyolali

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved