Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Desak Sahkan RUU Perampasan Aset, Denny Indrayana: Kurang Komitmen Pemerintah

CC-02 by CC-02
31 Agustus 2024
in Nasional
0
Pakar Hukum Denny Indrayana (dok. istimewa)

Pakar Hukum Denny Indrayana (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang meminta DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Zainal, dengan dukungan mayoritas kursi di parlemen, Presiden Jokowi seharusnya lebih fokus pada pembahasan RUU yang penting, seperti RUU Perampasan Aset, daripada RUU Pilkada.

“Kekuatan mayoritas itu seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak besar, seperti RUU Perampasan Aset,” ujar Zainal, Jumat (30/8/2024).

Denny Indrayana sependapat dengan Zainal dan menambahkan bahwa dengan koalisi super gemuk yang dimiliki Jokowi, yaitu 82% kursi di DPR, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

“Dengan kekuatan sebesar itu di DPR, apapun kebijakan yang diinginkan Presiden Jokowi seharusnya bisa dengan mudah disahkan,” kata Denny dalam pernyataannya.

Menurut Denny, RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memastikan bahwa hasil korupsi dan kejahatan lainnya bisa disita oleh negara untuk kepentingan masyarakat.

Ia menekankan bahwa lambannya pengesahan RUU ini bisa menjadi indikator kurangnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Jika RUU ini tidak segera disahkan, kita bisa mempertanyakan seberapa besar komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi,” tambah Denny.

Pernyataan dari kedua pakar ini menambah tekanan publik terhadap pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Mereka mengingatkan bahwa masyarakat menunggu tindakan konkret dari para pemimpin negara dalam melawan korupsi dan memastikan keadilan hukum berjalan dengan baik.(CC-01)

Tags: denny indrayanajokowipresiden jokowiruu perampasan aset
Previous Post

Pilkada Jawa Timur 2024, 3 Pasang Srikandi Meriahkan Pilgub, Tri Rismaharini Potensi Menang?

Next Post

KPK Terima Dua Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep Pakai Jet Pribadi

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Kaesang Pangarep saat turun dari jet pribadi setelah jalan-jalan dari Amerika (dok. istimewa)

KPK Terima Dua Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep Pakai Jet Pribadi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved