Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahasiswi IAIN Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di Pengadilan Agama

CC-02 by CC-02
21 Agustus 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI Pencabulan

ILUSTRASI Pencabulan

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus mencuat ke publik setelah beberapa korban berani berbicara mengenai pengalaman pahit yang mereka alami saat menjalani magang di Pengadilan Agama Kudus Kelas IA. Kasus ini pertama kali terungkap melalui unggahan di akun Instagram @lawan_pencabulan dan website Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah Usuludin IAIN Kudus, yang kemudian viral di media sosial.

Menurut informasi yang beredar, pelaku pelecehan diduga adalah seorang pegawai Pengadilan Agama berinisial S. Peristiwa ini terjadi pada 23 Juli 2024, di ruang mediasi saat para mahasiswi tengah menyiapkan berkas untuk mediasi kasus perceraian. Salah satu korban mengungkapkan bahwa S memanfaatkan situasi di ruang mediasi yang kedap suara untuk melakukan tindakan asusila.

Korban, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa S awalnya berpura-pura ingin berdiskusi tentang teknik mediasi perceraian. Namun, saat berada di dalam ruang mediasi, S mulai melakukan tindakan yang melampaui batas. “S memaksa saya untuk tetap berada di ruang mediasi bersamanya dengan alasan bahwa ruangan tersebut hanya boleh diakses oleh satu mahasiswa dan satu mediator,” ungkap korban pada Selasa (20/8/2024).

Setelah mengalami pelecehan, korban merasa syok dan trauma, sehingga tidak berani kembali ke ruang mediasi sendirian selama sisa masa magangnya. Meskipun korban sempat meminta agar ruangan tersebut diisi oleh dua mahasiswa magang, permintaannya ditolak oleh pembina magang dengan berbagai alasan.

Keberanian korban untuk berbicara akhirnya mengungkap lebih banyak kasus serupa. Ternyata, ada tujuh mahasiswi yang mengalami pelecehan oleh oknum yang sama. Setelah masa magang berakhir, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada wakil ketua hakim Pengadilan Agama setempat. Namun, langkah selanjutnya dari pihak pengadilan justru mengundang mereka untuk menandatangani surat pernyataan tanpa diberitahu isi dari surat tersebut.

Rektor IAIN Kudus, Abdurrahman Kasdi, menyatakan bahwa pihak kampus sudah mendengar informasi terkait dugaan pelecehan seksual ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa S, terduga pelaku, adalah tenaga kependidikan di lingkungan IAIN Kudus, namun aktivitasnya sebagai mediator freelance dilakukan di luar tugas resminya sebagai pegawai kampus.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Agama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami juga membentuk Mahkamah Etik yang terdiri dari perwakilan Pimpinan, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), serta Tim Kerja Organisasi Kemahasiswaan dan Hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Abdurrahman Kasdi.

Lebih lanjut, rektor menegaskan bahwa pihak kampus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum selama proses pengaduan berlangsung. (CC02)

Tags: kuduspencabulan
Previous Post

Polresta Banyumas dan TNI Gelar Simulasi Pengamanan Kota Jelang Pilkada Serentak 2024

Next Post

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
pelecehan seksual

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved