Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

CC-02 by CC-02
21 Agustus 2024
in Daerah
0
pelecehan seksual
0
SHARES
30
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tiga mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus selama program magang di Pengadilan Agama Kudus telah menjadi sorotan banyak pihak. Pengadilan Agama Kudus pun merespons dengan memberikan klarifikasi terkait insiden yang mencemari lingkungan kerjanya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Siti Alosh Farchaty, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari mahasiswi magang yang mengaku menjadi korban tindakan asusila. Menurut Siti, laporan tersebut mencakup kejadian yang menimpa mahasiswi magang saat ini serta kasus serupa yang dialami oleh mahasiswi dari periode magang sebelumnya.

“Saya telah menerima laporan dari mahasiswi magang saat ini, dan mereka juga menyebutkan bahwa mahasiswi yang magang pada periode sebelumnya juga menjadi korban pelecehan oleh oknum S,” ujar Siti pada Selasa (20/8/2024).

Pada Selasa (13/8), pihak Pengadilan Agama Kudus segera memanggil dua mahasiswi untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Setelah mendengar kesaksian mereka, langkah cepat diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Setelah penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa tiga mahasiswi menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh S, seorang mediator non hakim yang bekerja sebagai mitra Pengadilan Agama Kudus. Terkait hal ini, Pengadilan Agama Kudus membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut, dan pada Kamis (15/8), pelaku dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Terlapor hadir pada Jumat (16/8) dan memberikan klarifikasi serta secara lisan menyatakan mundur sebagai mediator non hakim di PA Kudus,” jelas Siti.

Siti menegaskan bahwa S bukan bagian dari staf Pengadilan Agama Kudus, melainkan seorang mediator non hakim yang bekerja sama dengan pengadilan dalam menangani kasus-kasus tertentu.

Mengenai pemanggilan tiga mahasiswi korban, Siti menekankan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses penyelesaian masalah. Kesaksian korban akan dijadikan dasar dalam penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), yang akan digunakan sebagai landasan dalam laporan lebih lanjut.

“Keterangan dari korban dituangkan ke dalam BAP, dan mereka mengetahui isi surat tersebut, bukan dipaksa untuk menandatangani tanpa persetujuan,” tegas Siti.

Pengadilan Agama Kudus berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya juga mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh terduga S, yang dianggap melanggar norma dan kode etik mediator.

Ke depan, Pengadilan Agama Kudus akan meningkatkan monitoring dan evaluasi di lingkungan kerjanya guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Saat ini, mereka juga tengah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. (CC02)

Tags: kuduspelecehan seksual
Previous Post

Mahasiswi IAIN Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di Pengadilan Agama

Next Post

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
tawuran

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved