Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Inilah Sosok Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi IAIN Kudus di Pengadilan Agama

CC-02 by CC-02
21 Agustus 2024
in Daerah
0
pelecehan seksual
0
SHARES
29
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tiga mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus selama program magang di Pengadilan Agama Kudus telah menjadi sorotan banyak pihak. Pengadilan Agama Kudus pun merespons dengan memberikan klarifikasi terkait insiden yang mencemari lingkungan kerjanya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kudus, Siti Alosh Farchaty, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari mahasiswi magang yang mengaku menjadi korban tindakan asusila. Menurut Siti, laporan tersebut mencakup kejadian yang menimpa mahasiswi magang saat ini serta kasus serupa yang dialami oleh mahasiswi dari periode magang sebelumnya.

“Saya telah menerima laporan dari mahasiswi magang saat ini, dan mereka juga menyebutkan bahwa mahasiswi yang magang pada periode sebelumnya juga menjadi korban pelecehan oleh oknum S,” ujar Siti pada Selasa (20/8/2024).

Pada Selasa (13/8), pihak Pengadilan Agama Kudus segera memanggil dua mahasiswi untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Setelah mendengar kesaksian mereka, langkah cepat diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Setelah penelusuran lebih lanjut, terungkap bahwa tiga mahasiswi menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh S, seorang mediator non hakim yang bekerja sebagai mitra Pengadilan Agama Kudus. Terkait hal ini, Pengadilan Agama Kudus membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan tersebut, dan pada Kamis (15/8), pelaku dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Terlapor hadir pada Jumat (16/8) dan memberikan klarifikasi serta secara lisan menyatakan mundur sebagai mediator non hakim di PA Kudus,” jelas Siti.

Siti menegaskan bahwa S bukan bagian dari staf Pengadilan Agama Kudus, melainkan seorang mediator non hakim yang bekerja sama dengan pengadilan dalam menangani kasus-kasus tertentu.

Mengenai pemanggilan tiga mahasiswi korban, Siti menekankan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses penyelesaian masalah. Kesaksian korban akan dijadikan dasar dalam penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP), yang akan digunakan sebagai landasan dalam laporan lebih lanjut.

“Keterangan dari korban dituangkan ke dalam BAP, dan mereka mengetahui isi surat tersebut, bukan dipaksa untuk menandatangani tanpa persetujuan,” tegas Siti.

Pengadilan Agama Kudus berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku. Pihaknya juga mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh terduga S, yang dianggap melanggar norma dan kode etik mediator.

Ke depan, Pengadilan Agama Kudus akan meningkatkan monitoring dan evaluasi di lingkungan kerjanya guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Saat ini, mereka juga tengah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. (CC02)

Tags: kuduspelecehan seksual
Previous Post

Mahasiswi IAIN Kudus Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di Pengadilan Agama

Next Post

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
tawuran

Dua Anggota Gangster Semarang Ditangkap Usai Bacok Remaja hingga Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved