Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Hormati Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

CC-02 by CC-02
5 Juli 2024
in Nasional
0
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pemecatannya, Hasyim Asyari mengucapkan alhamdulillah, bersyukur, dan berterima kasih kepada DKPP. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia merasa putusan tersebut membebaskannya dari beban berat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah DKPP mengeluarkan keputusan pemecatan terkait kasus asusila yang melibatkan dirinya.

Korban tindak asusila Hasyim, yang dikenal dengan inisial CAT, juga menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut. 

CAT mengungkapkan bahwa ia memberanikan diri untuk mengadukan Hasyim kepada DKPP dengan harapan dapat menginspirasi para korban kekerasan seksual lainnya agar berani bersuara dan memperjuangkan keadilan. 

“Saya berharap keputusan ini menjadi motivasi bagi semua korban untuk tidak takut melawan pelaku kekerasan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan DKPP tentang pemecatan Hasyim Asyari. 

Ari menegaskan bahwa putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden. 

Sesuai aturan keppres, pemberhentian Hasyim harus dikeluarkan maksimal 7 hari setelah pembacaan putusan DKPP. 

“Pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ari.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan integritas dan moralitas dalam lembaga publik. 

Banyak pihak berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa. 

Keputusan DKPP ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum dan keadilan di Indonesia.(CC-01)

Tags: dkpphasyim asy'ariistanakpukpu ri
Previous Post

Wapres Ma’ruf Amin: Pemecatan Hasyim Asy’ari Coreng Nama KPU

Next Post

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Semuel Abrijani Pangerapan. (dok. istimewa)

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved