Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana Hormati Keputusan DKPP Memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

CC-02 by CC-02
5 Juli 2024
in Nasional
0
Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengenai pemecatannya, Hasyim Asyari mengucapkan alhamdulillah, bersyukur, dan berterima kasih kepada DKPP. 

Ia merasa putusan tersebut membebaskannya dari beban berat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah DKPP mengeluarkan keputusan pemecatan terkait kasus asusila yang melibatkan dirinya.

Korban tindak asusila Hasyim, yang dikenal dengan inisial CAT, juga menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut. 

CAT mengungkapkan bahwa ia memberanikan diri untuk mengadukan Hasyim kepada DKPP dengan harapan dapat menginspirasi para korban kekerasan seksual lainnya agar berani bersuara dan memperjuangkan keadilan. 

“Saya berharap keputusan ini menjadi motivasi bagi semua korban untuk tidak takut melawan pelaku kekerasan,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pemerintah menghormati putusan DKPP tentang pemecatan Hasyim Asyari. 

Ari menegaskan bahwa putusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden. 

Sesuai aturan keppres, pemberhentian Hasyim harus dikeluarkan maksimal 7 hari setelah pembacaan putusan DKPP. 

“Pemerintah akan segera mengeluarkan keputusan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ari.

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan integritas dan moralitas dalam lembaga publik. 

Banyak pihak berharap agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa. 

Keputusan DKPP ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum dan keadilan di Indonesia.(CC-01)

Tags: dkpphasyim asy'ariistanakpukpu ri
Previous Post

Wapres Ma’ruf Amin: Pemecatan Hasyim Asy’ari Coreng Nama KPU

Next Post

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Semuel Abrijani Pangerapan. (dok. istimewa)

Merasa Tak Mampu Cegah Serangan Ransomware, Direktur Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved