Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Wanita Asal Pati Dituntut 2,5 Tahun Penjara karena Palsukan Merk Cardinal

CC-02 by CC-02
3 Juli 2024
in Daerah
0
cardinal

Logo jeans cardinal

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Persidangan kasus pemalsuan merek celana jin Cardinal masih berlanjut dengan tuntutan hukuman dua tahun enam bulan penjara terhadap terdakwa Neneng Setiawati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Pati pada Selasa (2/7/2024).

Neneng Setiawati sebelumnya dilaporkan oleh PT Multi Garmenjaya, pemegang merek Cardinal, atas tuduhan memproduksi dan memasarkan celana jin dengan merek tersebut secara ilegal.

Menyikapi tuntutan jaksa, Staf Khusus PT Multi Garmenjaya, Sufiyanto, menyatakan penghargaannya terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Kami menghargai tuntutan dari kejaksaan, 2,5 tahun.

Kami berharap ada keadilan dari majelis hakim dalam putusan akhirnya,” ujarnya usai persidangan.

Sufiyanto juga menegaskan bahwa PT Multi Garmenjaya telah menghadapi berbagai kasus serupa di berbagai daerah, dengan tuntutan dan vonis yang sekitar 2,5 tahun.

“Kami berharap kasus-kasus ini menjadi pembelajaran bahwa pemalsuan merek memiliki konsekuensi yang serius, tidak hanya merugikan pemilik merek tetapi juga masyarakat secara umum,” tegasnya.

Dalam pembelaannya, tim kuasa hukum PT Multi Garmenjaya menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan majelis hakim untuk memutuskan dengan seadil-adilnya. (CC02)

Tags: cardinaljeans cardinalpemalsuan merk
Previous Post

Ternyata Pemkab Blora Tak Punya Satupun Tenaga Cyber Security

Next Post

Dua Tersangka Peracik Happy Water Akan Disidangkan di PN Semarang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
happy water

Dua Tersangka Peracik Happy Water Akan Disidangkan di PN Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved