Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Rakyat Mengadili Pemerintahan Jokowi, Dicky: Rezim Nawadosa

CC-02 by CC-02
26 Juni 2024
in Nasional
0
Mahkamah Rakyat Luar Biasa. (dok. istimewa)

Mahkamah Rakyat Luar Biasa. (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi.

Sidang yang disebut Sidang Rakyat atau People’s Tribunal tersebut dilangsungkan secara terbuka di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.

Tujuan dari sidang peradilan ini adalah untuk menguji tindakan-tindakan yang dianggap merugikan rakyat yang dilakukan oleh rezim Jokowi yang mereka sebut “Nawadosa”.

Ada 9 poin Nawadosa yang diangkat dalam sidang ini, yang dipandang telah mengganggu rasa keadilan rakyat.

Sidang tersebut dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, buruh, petani, akademisi, jurnalis, dan aktivis.

Panitera Mahkamah Luar Biasa, Dicky Rafiki, mengkonfirmasi bahwa panggilan sidang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi selaku tergugat.

“Kami telah mengirim panggilan sidang kepada Jokowi, yang disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah,” ujar Dicky, Selasa (25/6/2024).

Namun, hingga saat ini, tidak ada respons yang diterima dari pihak pemerintah.

Sidang ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan dan keprihatinan mereka terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi.

Dengan menggelar sidang secara terbuka, Mahkamah Rakyat Luar Biasa memberikan kesempatan kepada publik untuk mengevaluasi dan mengkritisi kinerja pemerintah serta memperjuangkan rasa keadilan yang dianggap terganggu.

Pemerintahan Jokowi dihadapkan pada tuntutan-tuntutan yang diperjuangkan oleh masyarakat melalui sidang ini.

Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sidang tersebut menjadi bentuk ekspresi demokrasi dan kontrol sosial yang penting dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Tentu saja, respons dan sikap pemerintah terhadap tuntutan-tuntutan yang disampaikan dalam sidang ini akan menjadi sorotan publik yang penting dalam menilai keterbukaan dan kemandirian lembaga-lembaga demokratis di Indonesia.(CC-01)

Tags: jokowimahkamah rakyat luar biasanawadosasidang rakyat
Previous Post

PDIP Bantah Kabar Pergantian Sekjen: Tidak Ada Rencana Copot Hasto Kristiyanto

Next Post

Pengamat Nilai Kepala Kominfo dan BSSN Tak Kompeten Atasi Serangan Ransomware

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi Pusat Data Nasional Kominfo (dok. istimewa)

Pengamat Nilai Kepala Kominfo dan BSSN Tak Kompeten Atasi Serangan Ransomware

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved