Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Besar UI: Penguasa Gunakan Hukum sebagai Senjata Politik

CC-02 by CC-02
23 Juni 2024
in Nasional
0
Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, mengkritik kondisi hukum di Indonesia yang menurutnya tidak menunjukkan perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Dalam diskusi publik yang digelar oleh Nurcholis Madjid Society di Jakarta, Rabu (19/2024), Sulistyowati menyatakan bahwa penguasa saat ini menggunakan hukum sebagai senjata politik.

Sulistyowati menjelaskan bahwa banyak revisi undang-undang (UU) yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah tidak memiliki urgensi yang jelas. 

Ia menilai bahwa alih-alih memberikan manfaat, revisi tersebut justru berpotensi melemahkan demokrasi di Indonesia.

“Penguasa menggunakan hukum sebagai senjata politik. Banyak UU yang direvisi tanpa urgensi yang jelas, malah potensial melemahkan demokrasi,” ujar Sulistyowati dalam diskusi tersebut.

Sebagai contoh, Sulistyowati menyebut revisi UU Penyiaran, UU TNI, dan Polri sebagai beberapa di antara banyak UU yang dianggap kontroversial. 

Ia menyoroti bahwa revisi-revisi ini lebih banyak menguntungkan kepentingan tertentu daripada memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Sulistyowati, kondisi ini mencerminkan bahwa hukum di Indonesia belum mampu berfungsi sebagai instrumen keadilan yang sejati. 

Sebaliknya, hukum sering kali dimanfaatkan untuk memperkuat kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

“Kondisi hukum saat ini menunjukkan bahwa hukum belum bisa menjadi instrumen keadilan yang sejati. Hukum sering dimanfaatkan untuk memperkuat kekuasaan dan menekan pihak-pihak yang berseberangan,” tambahnya.

Diskusi yang dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, aktivis, dan mahasiswa ini menyoroti berbagai aspek hukum dan demokrasi di Indonesia. 

Para peserta diskusi sepakat bahwa perlunya perbaikan mendasar dalam sistem hukum Indonesia agar dapat benar-benar melayani kepentingan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

Sulistyowati menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawasi proses legislasi dan penegakan hukum. 

Ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi di Indonesia.

“Diperlukan peran masyarakat sipil yang lebih kuat untuk mengawasi proses legislasi dan penegakan hukum. Semua pihak harus lebih kritis dan aktif dalam mengawal demokrasi,” tutupnya.

Pernyataan Sulistyowati ini menambah panjang daftar kritik terhadap kondisi hukum di Indonesia. 

Berbagai kalangan berharap pemerintah dan DPR bisa lebih bijaksana dalam membuat kebijakan hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.(CC-01)

Tags: hukumhukum indonesiauiuniversitas indonesia
Previous Post

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Next Post

Dua Pria Semarang Curi Puluhan Ayam Hias dan Itik untuk Mabuk-mabukan

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
curi ayam

Dua Pria Semarang Curi Puluhan Ayam Hias dan Itik untuk Mabuk-mabukan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved