Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
perampasan

Kapolsek Bumijawa Iptu Iman Agus Fatekurochim, menunjukan barang bukti kasus perampasan.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLAWI – Kepolisian Resor Tegal mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada 11 Mei 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan.

Menurut Ipda Henry Ade Birawan, insiden bermula ketika korban pulang dari pasar setelah berjualan dan menaruh tas miliknya di atas kulkas di ruang tengah rumah.

Saat korban kembali untuk mengambil barang belanjaan yang masih ada di depan rumah, ia mendapati tasnya sudah hilang.

Korban segera keluar rumah dan melihat seorang pria melarikan diri dengan motornya sambil membawa tas miliknya.

“Korban berteriak dan mengejar pelaku, menahan laju motor dengan memegangi besi bagian belakang jok.

Akibatnya, korban terjatuh dan terseret sejauh 6 meter,” ungkap Ipda Henry.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang membuat pelaku panik dan akhirnya melarikan diri meninggalkan motornya. Tak lama kemudian, pelaku ditemukan warga di area hutan dan diserahkan ke Polsek Bumijawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bumijawa, Iptu Iman Agus Fatekurochim, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 559.300.

“Selain uang, kami juga menemukan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” imbuh Iptu Iman.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (CC02)

Tags: pencurianperampasanslawi
Previous Post

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

Next Post

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Presiden Jokowi (dok. istimewa)

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved