Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
perampasan

Kapolsek Bumijawa Iptu Iman Agus Fatekurochim, menunjukan barang bukti kasus perampasan.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLAWI – Kepolisian Resor Tegal mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada 11 Mei 2024.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan.

Menurut Ipda Henry Ade Birawan, insiden bermula ketika korban pulang dari pasar setelah berjualan dan menaruh tas miliknya di atas kulkas di ruang tengah rumah.

Saat korban kembali untuk mengambil barang belanjaan yang masih ada di depan rumah, ia mendapati tasnya sudah hilang.

Korban segera keluar rumah dan melihat seorang pria melarikan diri dengan motornya sambil membawa tas miliknya.

“Korban berteriak dan mengejar pelaku, menahan laju motor dengan memegangi besi bagian belakang jok.

Akibatnya, korban terjatuh dan terseret sejauh 6 meter,” ungkap Ipda Henry.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang membuat pelaku panik dan akhirnya melarikan diri meninggalkan motornya. Tak lama kemudian, pelaku ditemukan warga di area hutan dan diserahkan ke Polsek Bumijawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bumijawa, Iptu Iman Agus Fatekurochim, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 559.300.

“Selain uang, kami juga menemukan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” imbuh Iptu Iman.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (CC02)

Tags: pencurianperampasanslawi
Previous Post

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

Next Post

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Presiden Jokowi (dok. istimewa)

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved