Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Pencuri di Tegal, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku

CC-02 by CC-02
21 Juni 2024
in Daerah
0
perampasan

Kapolsek Bumijawa Iptu Iman Agus Fatekurochim, menunjukan barang bukti kasus perampasan.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLAWI – Kepolisian Resor Tegal mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, pada 11 Mei 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Henry Ade Birawan.

Menurut Ipda Henry Ade Birawan, insiden bermula ketika korban pulang dari pasar setelah berjualan dan menaruh tas miliknya di atas kulkas di ruang tengah rumah.

Saat korban kembali untuk mengambil barang belanjaan yang masih ada di depan rumah, ia mendapati tasnya sudah hilang.

Korban segera keluar rumah dan melihat seorang pria melarikan diri dengan motornya sambil membawa tas miliknya.

“Korban berteriak dan mengejar pelaku, menahan laju motor dengan memegangi besi bagian belakang jok.

Akibatnya, korban terjatuh dan terseret sejauh 6 meter,” ungkap Ipda Henry.

Kejadian tersebut menarik perhatian warga sekitar, yang membuat pelaku panik dan akhirnya melarikan diri meninggalkan motornya. Tak lama kemudian, pelaku ditemukan warga di area hutan dan diserahkan ke Polsek Bumijawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bumijawa, Iptu Iman Agus Fatekurochim, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 559.300.

“Selain uang, kami juga menemukan satu buah telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” imbuh Iptu Iman.

Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (CC02)

Tags: pencurianperampasanslawi
Previous Post

Duo Bapak-bapak Maling di Kosan Mahasiswa Semarang, Lesu Tertangkap Polisi

Next Post

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Presiden Jokowi (dok. istimewa)

Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Hukum Pemerintahan Jokowi Hanya 57,4%

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved