Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Bantah Korban Judi Online Jadi Prioritas Penerima Bansos

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi judi online (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana yang sempat disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pekan lalu.

“Tidak ada rencana dari pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada korban judi online,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online tersebut telah menuai penolakan dari berbagai kalangan. 

Banyak pihak menilai bahwa bantuan semacam itu tidak tepat sasaran dan dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Hari ini, Muhadjir Effendy juga memberikan klarifikasi terkait pernyataannya pekan lalu. 

Menurutnya, pelaku judi online dapat dikenai hukuman penjara dan tidak mungkin menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pelaku judi online bisa dikenai hukuman penjara dan tidak mungkin menerima bantuan sosial. Pernyataan saya sebelumnya mungkin telah disalahartikan,” kata Muhadjir Effendy.

Pernyataan klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kontroversi yang muncul akibat wacana pemberian bansos tersebut.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani masalah judi online melalui penegakan hukum yang tegas, bukan dengan memberikan bantuan sosial.

Berbagai kalangan menyambut baik klarifikasi ini dan mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap pelaku judi online. 

Diharapkan, upaya ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat.

Dengan penegasan dari Presiden Jokowi dan klarifikasi dari Menko PMK Muhadjir Effendy, diharapkan isu pemberian bansos kepada korban judi online dapat segera diselesaikan, dan pemerintah dapat fokus pada upaya-upaya pemberantasan judi online secara efektif.(CC-01)

Tags: bansosjoko widodojokowijudi online
Previous Post

Habiburokhman Bantah KIM Tawarkan PKS Posisi Cawagub DKI Jakarta 2024

Next Post

Menkominfo Tak Jadi Tutup X, Tapi Minta Hilangkan Konten Pornografi

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi Twitter atau X (dok. istimewa)

Menkominfo Tak Jadi Tutup X, Tapi Minta Hilangkan Konten Pornografi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved