Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Ambarawa Tangkap Residivis Pencuri HP, Pelakunya Wanita dari Temanggung

CC-02 by CC-02
14 Juni 2024
in Daerah
0
pencurian
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, AMBARAWA – Anggota Polsek Ambarawa berhasil menangkap seorang wanita berinisial AF (40) yang melakukan pencurian ponsel di rumah warga di Kupang Dukuh, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

AF, yang merupakan warga Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, ternyata seorang residivis dengan kasus serupa.

AF telah dua kali dipenjara karena kasus pencurian dan baru saja dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan pada April 2024.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota, kami mendapat kepastian bahwa pelaku merupakan residivis dua kali pencurian di wilayah Kota Magelang,” ujar Kapolsek Ambarawa, AKP Abdul Mufid, Kamis (13/6/2024).

Kejadian bermula pada Senin (10/6/2024) ketika AF mengincar rumah milik Parni (50).

AF memanfaatkan kondisi rumah yang saat itu gerbang pagar dan pintunya terbuka.

Setelah masuk, AF langsung mengambil ponsel A54 milik Parni yang terletak di meja ruang tamu.

Namun, aksinya diketahui oleh Parni saat AF berusaha keluar rumah.

Parni segera menanyakan keperluan AF masuk ke rumahnya.

“Setelah kepergok pemilik rumah, pelaku berdalih ingin mencari tempat indekos, namun terlihat menyembunyikan sesuatu di balik badannya,” jelas AKP Abdul Mufid.

Setelah didesak, terjadi cekcok yang membuat tetangga berdatangan.

AF kemudian diamankan ke rumah Ketua RT dan dilaporkan ke Polsek Ambarawa.

“Pelaku saat ini sedang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Abdul Mufid.

AF dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. (CC02)

Tags: ambarawapencurianpencurian hp
Previous Post

Pengacara Wanita di Semarang Dianiaya Sesama Lawyer dan Preman

Next Post

Polres Kudus Tangkap 4 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Remaja di Undaan

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
bacok

Polres Kudus Tangkap 4 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Remaja di Undaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved