Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

68 Alumni UGM NU Tolak Pemberian Konsesi Tambang kepada PBNU

CC-02 by CC-02
12 Juni 2024
in Nasional
0
Jokowi dan ketua PBNU (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 68 warga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan penolakan terhadap pemberian izin tambang atau konsesi kepada organisasi masyarakat keagamaan.

Penolakan ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menjanjikan konsesi tambang kepada PBNU sejak pembukaan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021. Saat ini, PBNU menyatakan siap menerima konsesi tambang batubara.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pekan lalu menyatakan bahwa NU akan mendapatkan konsesi tambang dari bekas penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Bakrie Group.

Salah satu dari 68 nahdliyin yang menolak pemberian konsesi tambang tersebut, Ahmad Rahma Wardhana, menyatakan bahwa pemberian konsesi tambang batubara kepada NU hanya akan menghambat transisi energi di Indonesia.

“Pemberian konsesi tambang batubara ke NU hanya menghambat transisi energi di Indonesia. Padahal, jelang KTT G-20 yang lalu, Indonesia sangat gencar mengampanyekan transisi energi, sehingga mendapat hibah internasional ratusan triliun untuk menutup beberapa pembangkit listrik batubara,” kata Ahmad, yang juga Peneliti di Pusat Studi Energi UGM, Senin (10/6/2024).

Ahmad menambahkan bahwa setelah NU mendapat konsesi batubara, para pengusaha tambang batubara dan pembangkit listrik batubara jadi ragu untuk meninggalkan batubara.

“Dengan NU masuk ke batubara, ini memberi sinyal yang salah kepada industri. Seharusnya kita fokus pada transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada batubara,” lanjutnya.

Penolakan dari para alumni UGM yang merupakan warga NU ini mencerminkan kekhawatiran akan dampak negatif pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan terhadap upaya transisi energi di Indonesia.

Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan ini dan lebih fokus pada pengembangan energi terbarukan demi masa depan yang lebih berkelanjutan.

Keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi tambang kepada NU ini telah memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak.

Dalam konteks ini, penolakan dari kelompok alumni UGM NU menambah dimensi baru dalam perdebatan mengenai kebijakan energi dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.(CC-01)

Tags: iup tambangnupbnutambangugm
Previous Post

Mantan Pimpinan Ormas FPI Habib Rizieq Bebas Murni

Next Post

Alasan Jokowi Laksanakan Upacara HUT RI ke 79 di IKN, Dipaksakan?

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)

Alasan Jokowi Laksanakan Upacara HUT RI ke 79 di IKN, Dipaksakan?

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved