Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

SYL Minta Jokowi dan Ma’ruf Amin Jadi Saksi untuk Ringankan Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Syahrul Yasin Limpo (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. 

Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, menyatakan bahwa mereka semua mengenal dan mengetahui kinerja SYL selama menjabat sebagai menteri. 

“Keterangan dari pihak-pihak tersebut sangat penting dalam proses pembelaan klien kami,” ujar Djamaludin, Sabtu (8/6/2024).

Menanggapi permintaan tersebut, juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menyatakan bahwa kehadiran Jusuf Kalla sebagai saksi dalam persidangan SYL tidak relevan. 

“JK bukan lagi wakil presiden saat SYL menjadi menteri, sehingga tidak ada keterkaitan langsung,” kata Husain. 

Ia juga menegaskan bahwa Jusuf Kalla tidak mengetahui detail kasus yang menimpa SYL. 

“JK tidak tahu menahu terkait kasus ini dan tidak ada keterlibatan yang relevan,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL menjadi perhatian publik setelah berbagai laporan dan bukti mulai terungkap. 

Pengacara SYL berharap bahwa kesaksian dari pejabat tinggi dan mantan pejabat negara dapat membantu memperjelas konteks dan kinerja SYL selama menjabat sebagai menteri, yang dianggap dapat meringankan posisinya dalam kasus ini.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan SYL ini. 

Sementara itu, Airlangga Hartarto juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai permintaan untuk menjadi saksi meringankan bagi SYL.

Permintaan SYL ini menambah kompleksitas dalam proses hukum yang sedang berlangsung. 

Publik berharap agar proses persidangan berjalan dengan transparan dan adil, sehingga semua fakta dapat terungkap dengan jelas. 

Pengacara SYL menegaskan bahwa mereka akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk membela hak dan integritas klien mereka.

Kasus ini menjadi ujian bagi sistem hukum dan keadilan di Indonesia, terutama dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara. 

Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses persidangan dan tanggapan dari para pejabat yang diminta menjadi saksi meringankan.(CC-01)

Tags: joko widodojokowikementanpresidensyl
Previous Post

Khofifah Bantah Dituduh Korupsi Proyek Validasi Kemensos 2015

Next Post

Tragis, Pelajar Cilacap Gian Lutfi Gustarna Ditemukan Tewas di Pantai Teluk Penyu

Related Posts

Jeep Bromo yang membawa wisatawan terjatuh ke jurang (dok. istimewa)
Breaking News

Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea

13 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Ledakan amunisi di garut (dok. istimewa)
Nasional

TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

13 Mei 2025
Anjas korban selamat ledakan amunisi di Garut (dok, istimewa)
Nasional

Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Tewaskan 13 Orang

13 Mei 2025
Next Post
tenggelam

Tragis, Pelajar Cilacap Gian Lutfi Gustarna Ditemukan Tewas di Pantai Teluk Penyu

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea
  • Google Perbarui Logo “G” Setelah 10 Tahun, Kini Tampilkan Gradasi Warna yang Lebih Hidup
  • Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total
  • Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir
  • TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved