Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Dipilih MPR Tak Menyelesaikan Masalah Politik Uang saat Pemilu

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (dok. Antara Foto)

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, untuk pasangan Capres dan Cawapres dari koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua sedangkan untuk pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor urut tiga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Praktik politik uang dalam pemilu di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan, meskipun ada wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Hal ini diungkapkan oleh Yassar, seorang pengamat politik, yang menilai bahwa pemilihan presiden oleh MPR tidak akan menghilangkan masalah politik uang yang telah mengakar.

Yassar menjelaskan bahwa praktik politik uang merupakan imbas dari pengaturan tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia. 

“Metode kampanye di Indonesia, yang menciptakan persaingan logistik dan sumber daya, menimbulkan politik uang,” katanya, Sabtu (8/6/2024).

Kampanye yang mahal dan kompetitif membuat kandidat dan partai politik terpaksa mengandalkan dana besar, yang sering kali diperoleh melalui cara-cara yang tidak transparan.

Selain itu, Yassar menyoroti bahwa pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum maksimal.

“Pengawasan yang lemah dari Bawaslu dan KPU memungkinkan praktik politik uang terus berlangsung tanpa ada tindakan yang tegas,” ujarnya. 

Yassar juga menambahkan bahwa kerja lembaga pemberantasan korupsi kurang optimal dalam menangani kasus-kasus politik uang yang melibatkan para politisi dan partai politik.

Untuk mengatasi masalah ini, Yassar mengusulkan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

“Jika ingin serius membenahi politik uang dalam pemilu, pemerintah harus mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal,” tegasnya.

Menurut Yassar, dengan adanya undang-undang ini, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar bisa dibatasi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya politik uang.

Dalam pandangan Yassar, solusi untuk mengatasi politik uang tidak cukup hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan presiden. 

“Langkah-langkah yang lebih sistematis dan menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, upaya untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR perlu dipertimbangkan kembali. 

“Masalah inti dari politik uang harus diatasi melalui reformasi yang lebih komprehensif, bukan hanya dengan perubahan mekanisme pemilihan,” tutup Yassar.(CC-01)

Tags: mprpemilupolitik uangpresiden
Previous Post

KPK Sita Kendaraan dan Jam Tangan Mewah Kasus TPPU Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Next Post

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dok. istimewa)

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved