Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Dipilih MPR Tak Menyelesaikan Masalah Politik Uang saat Pemilu

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (dok. Antara Foto)

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, untuk pasangan Capres dan Cawapres dari koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua sedangkan untuk pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor urut tiga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Praktik politik uang dalam pemilu di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan, meskipun ada wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Hal ini diungkapkan oleh Yassar, seorang pengamat politik, yang menilai bahwa pemilihan presiden oleh MPR tidak akan menghilangkan masalah politik uang yang telah mengakar.

Yassar menjelaskan bahwa praktik politik uang merupakan imbas dari pengaturan tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia. 

“Metode kampanye di Indonesia, yang menciptakan persaingan logistik dan sumber daya, menimbulkan politik uang,” katanya, Sabtu (8/6/2024).

Kampanye yang mahal dan kompetitif membuat kandidat dan partai politik terpaksa mengandalkan dana besar, yang sering kali diperoleh melalui cara-cara yang tidak transparan.

Selain itu, Yassar menyoroti bahwa pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum maksimal.

“Pengawasan yang lemah dari Bawaslu dan KPU memungkinkan praktik politik uang terus berlangsung tanpa ada tindakan yang tegas,” ujarnya. 

Yassar juga menambahkan bahwa kerja lembaga pemberantasan korupsi kurang optimal dalam menangani kasus-kasus politik uang yang melibatkan para politisi dan partai politik.

Untuk mengatasi masalah ini, Yassar mengusulkan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

“Jika ingin serius membenahi politik uang dalam pemilu, pemerintah harus mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal,” tegasnya.

Menurut Yassar, dengan adanya undang-undang ini, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar bisa dibatasi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya politik uang.

Dalam pandangan Yassar, solusi untuk mengatasi politik uang tidak cukup hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan presiden. 

“Langkah-langkah yang lebih sistematis dan menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, upaya untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR perlu dipertimbangkan kembali. 

“Masalah inti dari politik uang harus diatasi melalui reformasi yang lebih komprehensif, bukan hanya dengan perubahan mekanisme pemilihan,” tutup Yassar.(CC-01)

Tags: mprpemilupolitik uangpresiden
Previous Post

KPK Sita Kendaraan dan Jam Tangan Mewah Kasus TPPU Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Next Post

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dok. istimewa)

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved