Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Dipilih MPR Tak Menyelesaikan Masalah Politik Uang saat Pemilu

CC-02 by CC-02
9 Juni 2024
in Nasional
0
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (dok. Antara Foto)

Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengambil undian nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut satu, untuk pasangan Capres dan Cawapres dari koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut dua sedangkan untuk pasangan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor urut tiga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Praktik politik uang dalam pemilu di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan, meskipun ada wacana untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini diungkapkan oleh Yassar, seorang pengamat politik, yang menilai bahwa pemilihan presiden oleh MPR tidak akan menghilangkan masalah politik uang yang telah mengakar.

Yassar menjelaskan bahwa praktik politik uang merupakan imbas dari pengaturan tata kelola pemilu dan partai politik di Indonesia. 

“Metode kampanye di Indonesia, yang menciptakan persaingan logistik dan sumber daya, menimbulkan politik uang,” katanya, Sabtu (8/6/2024).

Kampanye yang mahal dan kompetitif membuat kandidat dan partai politik terpaksa mengandalkan dana besar, yang sering kali diperoleh melalui cara-cara yang tidak transparan.

Selain itu, Yassar menyoroti bahwa pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum maksimal.

“Pengawasan yang lemah dari Bawaslu dan KPU memungkinkan praktik politik uang terus berlangsung tanpa ada tindakan yang tegas,” ujarnya. 

Yassar juga menambahkan bahwa kerja lembaga pemberantasan korupsi kurang optimal dalam menangani kasus-kasus politik uang yang melibatkan para politisi dan partai politik.

Untuk mengatasi masalah ini, Yassar mengusulkan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

“Jika ingin serius membenahi politik uang dalam pemilu, pemerintah harus mengesahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal,” tegasnya.

Menurut Yassar, dengan adanya undang-undang ini, penggunaan uang tunai dalam jumlah besar bisa dibatasi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya politik uang.

Dalam pandangan Yassar, solusi untuk mengatasi politik uang tidak cukup hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan presiden. 

“Langkah-langkah yang lebih sistematis dan menyeluruh diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemilu dan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum,” tambahnya.

Dengan demikian, upaya untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR perlu dipertimbangkan kembali. 

“Masalah inti dari politik uang harus diatasi melalui reformasi yang lebih komprehensif, bukan hanya dengan perubahan mekanisme pemilihan,” tutup Yassar.(CC-01)

Tags: mprpemilupolitik uangpresiden
Previous Post

KPK Sita Kendaraan dan Jam Tangan Mewah Kasus TPPU Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Next Post

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (dok. istimewa)

Bamsoet Bantah Amandemen UUD 1945 untuk Pemilihan Presiden Kembali ke MPR

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved