Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Viral Pedagang Kopi Keliling di Demak Dikeroyok Oknum Pesilat

CC-02 by CC-02
5 Juni 2024
in Daerah, Viral
0
pesilat

Oknum pesilat di Demak keroyok seorang penjual kopi keliling. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DEMAK – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengroyokan terhadap seorang pemuda oleh oknum pesilat di Kabupaten Demak menjadi viral di Facebook.

Video tersebut menampilkan seorang pemuda yang sedang membacakan surat pernyataan, namun tiba-tiba mendapat hantaman di kepala dan kemudian menjadi bulan-bulanan oknum pesilat.

Dalam video berdurasi 33 detik tersebut, korban berinisial WS (19 tahun), seorang penjual kopi keliling, dihajar oleh sekelompok oknum pesilat.

Video tersebut merupakan potongan dari status WhatsApp yang berisi tulisan “Gadungan remok, wong Krajanbogo Ngetan Sitik”.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, memastikan kebenaran kasus pengroyokan yang dilakukan oleh oknum pesilat tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 00.45 WIB, Kamis (30/5/2024).

“Tuduhan bahwa korban merupakan anggota PSHT disampaikan oleh para tersangka, namun setelah dikonfirmasi, korban ternyata bukan anggota PSHT,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Dugaan bahwa korban merupakan anggota PSHT muncul karena atribut teman korban tertinggal di rumahnya.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada para tersangka, yang menyebut bahwa korban mengaku sebagai anggota PSHT.

Akibatnya, korban dijemput oleh sekelompok oknum pesilat di Desa Botorejo.

“Pada pukul 21.00 WIB, korban dijemput ke Desa Botorejo dan diminta untuk membuat pernyataan.

Setelah korban membaca surat pernyataan bahwa bukan anggota PSHT, langsung dilakukan penganiayaan oleh para tersangka,” jelasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di kepala, pelipis, hidung, serta memar pada dada dan perutnya.

Saat ini, enam orang tersangka telah diamankan dan penyelidikan masih berlangsung.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (CC02)

Tags: demakpenganiayaanpesilatpsht
Previous Post

2 Remaja di Banyumas Diamuk Massa karena Bawa Celurit di Acara Salawatan

Next Post

Jokowi Tak Setuju Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Orderan fiktif ojol Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral! Orderan Fiktif Bakso Rp 1 Juta Rugikan Driver Ojol, Netizen Curigai Ulah Debt Collector

12 Mei 2025
Next Post
Kaesang Pangarep. (dok. istimewa)

Jokowi Tak Setuju Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved