Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Densus 88 Penguntit Jampidsus Kejagung Mengaku Disuruh Kombes MTK, Siapa Sosoknya?

CC-02 by CC-02
5 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Anggota Densus 88 Iqbal Mustofa saat menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah (dok. Panduga)
0
SHARES
28
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Bripda IM atau Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, ditangkap dan diinterogasi petugas Jampidsus.

Dalam pemeriksaan yang diperoleh dari berkas pemeriksaan, terungkap Bripda IM membahas kasus korupsi tambang milik suami aktris Sandra Dewi.

“Saya, jika karena alasan apa pun mereka tidak memberi tahu saya. Saya hanya disuruh mengikuti,” kata Bripda IM.

Bripda IM pun mengaku belum mengetahui apakah perintah atasannya untuk mengikuti Jampidsus ada kaitannya dengan kasus korupsi yang ditangani Kejagung.

Anggota Densus 88 kelahiran 1999 itu hanya mengaku sebagai anggota tim antiterorisme yang ditugaskan atasannya untuk melakukan pekerjaan mengikuti Jampidsus Febrie Adriansyah.

Namun Bripda IM dalam pengakuannya, ia tahu Jampidsus Kejagung sedang menangani kasus korupsi besar.

“Saya tahu Jampidsus sedang menangani kasus korupsi. Salah satunya kasus suami Sandra Dewi,” kata Bripda IM.

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), merupakan salah satu dari 22 tersangka korupsi kegiatan penambangan timah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang merugikan negara Rp 300 triliun.

Kasus tersebut kini tengah diselidiki Jampidsus Kejagung.

Lalu, siapa atasan Bripda IM yang memerintahkan perburuan Jampidsus?

Dalam pengakuan Bripda IM dari dokumen pemeriksaan, terungkap seorang perwira menengah polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) memerintahkan sepuluh anggota Densus 88 asal Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat ke Jakarta untuk mengemban misi mengikuti Jampidsus.

Namun pelaksanaan misi tersebut ilegal karena Bripda IM mengaku saat menguntit Jampidsus tanpa disertai surat resmi dari Densus 88.

“Cuma bos saya saja. Pak T. Kombes MTK,” ungkap Bripda IM.

Berdasarkan penelusuran, Kombes MTK yang dimaksud adalah Komisaris Besar Muhammad Tedjo Kusumo, Kepala Densus 88 Antiteror Satuan Wilayah Jawa Tengah.

Butuh waktu 14 hari bagi Kejagung dan Polri untuk mengakui telah terjadi penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus.

Sembari menunggu keterangan resmi kedua aparat penegak hukum, terjadi insiden menegangkan yang melibatkan Kejagung dan Polri.

Diawali dengan unjuk kekuatan dengan melakukan konvoi bersenjata di luar kompleks Kejagung pada Kamis (23/5/2024).

Dilanjutkan juga aksi berupa pengintaian drone di atas Gedung Kartika, tempat Jampidsus berkantor sementara di Kejaksaan Agung, Selasa (21 Mei 2024).

Personel pengamanan dalam (Pamdal) Kejagung bersiap mengantisipasi risiko dengan diwajibkan mengenakan rompi anti peluru saat bertugas di lingkungan Kejaksaan.

Baru pada Rabu (29 Mei 2024) Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi atas tindakan penguntitan Densus 88 terhadap Jampidsus.(CC-01)

Tags: densus 88jampidsuskejagungkejaksaan agung
Previous Post

Jokowi Teken Perpres IUP Tambang untuk Ormas, Pakar: Hanya Praktik Bagi-bagi Kue

Next Post

Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tak Ada Kejelasan, Mahfud MD: Tanggung Jawab Presiden

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
Mahfud Md (dok. Istimewa)

Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 Tak Ada Kejelasan, Mahfud MD: Tanggung Jawab Presiden

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved