Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Kejati Jateng Dipimpin Ponco Hartono

CC-02 by CC-02
28 Mei 2024
in Nasional
0
Ponco Hartono (baju putih) sekarang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jawa Tengah (dok. jogjaprov.go.id)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan mutasi pejabat eselon II sebanyak 78 orang.

Pejabat yang terdampak mutasi tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) Jawa Tengah.

Peralihan jabatan tersebut tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut tertulis I Made Suarnawan yang mantan Kajati Jateng diangkat menjadi Wakil Sekretaris Kehakiman Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Agung.

Sementara posisi Kajati Jateng digantikan oleh Ponco Hartanto yang sebelumnya menjabat Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kajati DIY dipimpin oleh Ahelya Abustam yang dulunya adalah Wakajati Banten.

“Mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah sebagai bentuk suplementasi, pengisian kekosongan, sehingga percepatan kegiatan Kejaksaan ke depan akan lebih baik dan adaptif,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (28/5/2024).

Sebagai informasi, selain mutasi eselon II, Jaksa Agung juga menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK ini merotasi 328 PNS tingkat III.(CC-01)

Tags: jaksa agungkejaksaan agungmutasist burhanuddin
Previous Post

Majelis Hakim Bebaskan Gazalba Saleh dari Tuntutan, KPK: Keputusan Konyol

Next Post

2 Pemuda Ditikam dan Usus Terburai karena Geber Knalpot Brong

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
pisau

2 Pemuda Ditikam dan Usus Terburai karena Geber Knalpot Brong

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved