Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Kejati Jateng Dipimpin Ponco Hartono

CC-02 by CC-02
28 Mei 2024
in Nasional
0
Ponco Hartono (baju putih) sekarang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jawa Tengah (dok. jogjaprov.go.id)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan mutasi pejabat eselon II sebanyak 78 orang.

Pejabat yang terdampak mutasi tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) Jawa Tengah.

Peralihan jabatan tersebut tertuang dalam SK Jaksa Agung Nomor 121 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut tertulis I Made Suarnawan yang mantan Kajati Jateng diangkat menjadi Wakil Sekretaris Kehakiman Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Agung.

Sementara posisi Kajati Jateng digantikan oleh Ponco Hartanto yang sebelumnya menjabat Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kajati DIY dipimpin oleh Ahelya Abustam yang dulunya adalah Wakajati Banten.

“Mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lumrah sebagai bentuk suplementasi, pengisian kekosongan, sehingga percepatan kegiatan Kejaksaan ke depan akan lebih baik dan adaptif,” ucap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (28/5/2024).

Sebagai informasi, selain mutasi eselon II, Jaksa Agung juga menerbitkan Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK ini merotasi 328 PNS tingkat III.(CC-01)

Tags: jaksa agungkejaksaan agungmutasist burhanuddin
Previous Post

Majelis Hakim Bebaskan Gazalba Saleh dari Tuntutan, KPK: Keputusan Konyol

Next Post

2 Pemuda Ditikam dan Usus Terburai karena Geber Knalpot Brong

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
pisau

2 Pemuda Ditikam dan Usus Terburai karena Geber Knalpot Brong

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved