Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakat Evaluasi Pemilu 2024, Komisi II: Banyak Masalah

CC-02 by CC-02
17 Mei 2024
in Nasional
0
ilustrasu quick count pemilu 2024 (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa sistem pemilu saat ini menimbulkan berbagai permasalahan yang harus dievaluasi untuk menciptakan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan. 

Politikus Golkar tersebut menyebutkan bahwa beragam pandangan mengenai permasalahan pemilu yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dalam rapat dengan pemerintah, banyak yang sejalan dengan pandangan elemen bangsa lainnya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang hadir dalam rapat evaluasi tersebut, menyepakati bahwa sistem pemilu perlu dikaji ulang. 

Tito menyatakan bahwa semua masukan dari para anggota Komisi II DPR akan dicatat dan dijadikan bahan kajian ilmiah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama para ahli. 

“Kami akan melakukan kajian yang komprehensif untuk memperbaiki sistem pemilu agar lebih efektif dan efisien,” kata Tito, Kamis (16/5/2024).

Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai bahwa sudah saatnya pemerintah dan DPR mendesain ulang sistem pemilu. 

Menurut Titi, penyelenggaraan pemilu borongan, yaitu pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu tahun, terbukti tidak efektif dan menyebabkan berbagai kekurangan dalam persiapan dan penyelenggaraan.

“Pemilu borongan sangat membebani penyelenggara dan seringkali menyebabkan kekacauan,” ujar Titi.

Titi menyarankan agar sistem pemilu dibagi dalam dua model, yakni pemilu tingkat nasional dan pemilu tingkat daerah.

Pemilu serentak nasional diusulkan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, serta anggota DPD. 

Sementara itu, pemilu serentak daerah dilakukan untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota secara bersamaan. 

“Dengan pemisahan ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu menjadi lebih tertata dan efisien,” tambah Titi.

Ahmad Doli Kurnia juga menekankan pentingnya desain ulang sistem pemilu yang mempertimbangkan beban kerja penyelenggara dan kesiapan teknis. 

Menurutnya, pemisahan pemilu nasional dan daerah bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada. 

“Kita harus mencari format yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bangsa,” katanya.

Doli menambahkan bahwa evaluasi ini tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek, tetapi juga untuk memastikan bahwa sistem pemilu yang baru bisa diterapkan secara berkelanjutan. 

“Kita perlu membuat sistem yang tidak hanya baik untuk pemilu 2024, tetapi juga untuk pemilu-pemilu berikutnya,” ujarnya.

Dengan kesepakatan ini, langkah konkret berikutnya adalah membentuk tim kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil, untuk merumuskan desain ulang sistem pemilu yang lebih baik. 

Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan implementatif, guna memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan lebih baik dan berkeadilan.(CC-01)

Tags: dprpemerintahpemilupemilu 2024
Previous Post

SAH, DPR Setujui Posisi Wakil Menteri Dihapus dan Jumlah Kementerian Tak Terbatas

Next Post

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Ditunjuk Jadi Staf Khusus Presiden

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Juri Ardiantoro (dok. wikipedia)

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Ditunjuk Jadi Staf Khusus Presiden

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved