Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Penyiaran Batasi Konten Investigasi Jurnalisme, Komisi I: Merusak Demokrasi

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi pembungkaman jurnalis (dok, istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP, TB Hasanuddin, menjelaskan alasan di balik ketentuan pelarangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi yang tertuang dalam RUU Penyiaran. Menurutnya, kebebasan dalam media perlu diawasi demi kepentingan masyarakat luas.

TB Hasanuddin mengakui bahwa aturan tersebut bisa berdampak negatif pada demokrasi. 

“Memang, ada risiko aturan ini merusak prinsip-prinsip demokrasi. Namun, dalam sebuah demokrasi yang sehat, kebebasan tetap harus diawasi,” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Ia menambahkan, pengawasan ini terutama penting dalam praktik jurnalisme investigasi. 

Hasanuddin menyebutkan bahwa produk jurnalisme investigasi sering kali mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

“Banyak kasus penyidikan yang terganggu karena laporan investigasi yang dipublikasikan secara eksklusif,” tambahnya.

Untuk memastikan keseimbangan, Hasanuddin menyatakan bahwa materi jurnalisme investigasi akan diatur dalam peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Dengan begitu, diharapkan tidak ada informasi yang bisa menghambat proses hukum namun tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas media.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya kebebasan pers, namun ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan. 

“Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi, tetapi harus ada batasannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik,” jelasnya.

Di tengah pro dan kontra mengenai aturan ini, TB Hasanuddin berharap RUU Penyiaran dapat menghasilkan regulasi yang adil dan seimbang, yang melindungi kepentingan publik tanpa mengorbankan kebebasan pers. 

“Kita harus mencari titik tengah yang terbaik untuk semua pihak,” tutupnya.(CC-01)

Tags: demokrasidprjurnalismekomisi i dpr ripersruu penyiaran
Previous Post

Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Tertunda, PDIP Fokus Pilkada Serentak

Next Post

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi. (dok. istimewa)

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved