Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Penyiaran Batasi Konten Investigasi Jurnalisme, Komisi I: Merusak Demokrasi

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi pembungkaman jurnalis (dok, istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP, TB Hasanuddin, menjelaskan alasan di balik ketentuan pelarangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi yang tertuang dalam RUU Penyiaran. Menurutnya, kebebasan dalam media perlu diawasi demi kepentingan masyarakat luas.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

TB Hasanuddin mengakui bahwa aturan tersebut bisa berdampak negatif pada demokrasi. 

“Memang, ada risiko aturan ini merusak prinsip-prinsip demokrasi. Namun, dalam sebuah demokrasi yang sehat, kebebasan tetap harus diawasi,” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Ia menambahkan, pengawasan ini terutama penting dalam praktik jurnalisme investigasi. 

Hasanuddin menyebutkan bahwa produk jurnalisme investigasi sering kali mengganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

“Banyak kasus penyidikan yang terganggu karena laporan investigasi yang dipublikasikan secara eksklusif,” tambahnya.

Untuk memastikan keseimbangan, Hasanuddin menyatakan bahwa materi jurnalisme investigasi akan diatur dalam peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Dengan begitu, diharapkan tidak ada informasi yang bisa menghambat proses hukum namun tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas media.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya kebebasan pers, namun ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan. 

“Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi, tetapi harus ada batasannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik,” jelasnya.

Di tengah pro dan kontra mengenai aturan ini, TB Hasanuddin berharap RUU Penyiaran dapat menghasilkan regulasi yang adil dan seimbang, yang melindungi kepentingan publik tanpa mengorbankan kebebasan pers. 

“Kita harus mencari titik tengah yang terbaik untuk semua pihak,” tutupnya.(CC-01)

Tags: demokrasidprjurnalismekomisi i dpr ripersruu penyiaran
Previous Post

Pertemuan Megawati dan Prabowo Masih Tertunda, PDIP Fokus Pilkada Serentak

Next Post

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi. (dok. istimewa)

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved