Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi. (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, mengakui telah menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk menyimpan uang sebesar Rp 40 miliar. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Uang tersebut diberikan oleh mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windy Purnama, dan diserahkan kepada Achsanul melalui Sadikin Rusli.

Achsanul mengungkapkan bahwa dia menerima uang tersebut setelah bertemu dengan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. 

“Saya sengaja menyewa rumah karena bingung harus mengembalikan uang tersebut kepada siapa,” ujar Achsanul dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Sebelum menyewa rumah di Kemang, Achsanul mengaku sempat menyimpan uang tersebut di mobil pribadinya. 

Namun, ia merasa tidak aman dan akhirnya memutuskan untuk menyewa rumah sebagai tempat penyimpanan sementara.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), BPK menemukan 17 temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Achsanul menjelaskan bahwa uang Rp 40 miliar tersebut terkait dengan temuan-temuan tersebut.

Achsanul didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai Rp 40 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. 

Dia membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa ia tidak tahu kepada siapa harus mengembalikan uang tersebut.

Windy Purnama, yang memberikan uang tersebut, mengaku bahwa uang itu diberikan sebagai bagian dari kesepakatan yang melibatkan beberapa pihak terkait proyek BAKTI Kominfo. 

“Uang tersebut diantar oleh saya kepada Sadikin Rusli untuk kemudian diserahkan kepada Achsanul,” ujar Windy.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang besar dan melibatkan beberapa pejabat tinggi. 

Proses hukum masih berlangsung, dan Achsanul Qosasi terus membantah tuduhan terhadapnya, mengklaim bahwa dia adalah korban dari situasi yang rumit dan tidak jelas.(CC-01)

Tags: Achsanul Qosasibadan pemeriksa keuanganbpkkominfokorupsi
Previous Post

RUU Penyiaran Batasi Konten Investigasi Jurnalisme, Komisi I: Merusak Demokrasi

Next Post

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved