Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi Akui Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Rp 40 Miliar

CC-02 by CC-02
15 Mei 2024
in Nasional
0
Mantan Anggota BPK Achsanul Qosasi. (dok. istimewa)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, mengakui telah menyewa rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk menyimpan uang sebesar Rp 40 miliar. 

Uang tersebut diberikan oleh mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windy Purnama, dan diserahkan kepada Achsanul melalui Sadikin Rusli.

Achsanul mengungkapkan bahwa dia menerima uang tersebut setelah bertemu dengan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. 

“Saya sengaja menyewa rumah karena bingung harus mengembalikan uang tersebut kepada siapa,” ujar Achsanul dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Sebelum menyewa rumah di Kemang, Achsanul mengaku sempat menyimpan uang tersebut di mobil pribadinya. 

Namun, ia merasa tidak aman dan akhirnya memutuskan untuk menyewa rumah sebagai tempat penyimpanan sementara.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), BPK menemukan 17 temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Achsanul menjelaskan bahwa uang Rp 40 miliar tersebut terkait dengan temuan-temuan tersebut.

Achsanul didakwa menerima suap atau melakukan pemerasan senilai Rp 40 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. 

Dia membantah tuduhan tersebut, dengan alasan bahwa ia tidak tahu kepada siapa harus mengembalikan uang tersebut.

Windy Purnama, yang memberikan uang tersebut, mengaku bahwa uang itu diberikan sebagai bagian dari kesepakatan yang melibatkan beberapa pihak terkait proyek BAKTI Kominfo. 

“Uang tersebut diantar oleh saya kepada Sadikin Rusli untuk kemudian diserahkan kepada Achsanul,” ujar Windy.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah uang yang besar dan melibatkan beberapa pejabat tinggi. 

Proses hukum masih berlangsung, dan Achsanul Qosasi terus membantah tuduhan terhadapnya, mengklaim bahwa dia adalah korban dari situasi yang rumit dan tidak jelas.(CC-01)

Tags: Achsanul Qosasibadan pemeriksa keuanganbpkkominfokorupsi
Previous Post

RUU Penyiaran Batasi Konten Investigasi Jurnalisme, Komisi I: Merusak Demokrasi

Next Post

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Related Posts

AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Ledakan amunisi di garut (dok. istimewa)
Nasional

TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

13 Mei 2025
Anjas korban selamat ledakan amunisi di Garut (dok, istimewa)
Nasional

Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Tewaskan 13 Orang

13 Mei 2025
Unika Semarang (dok. Unika)
Nasional

5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025

12 Mei 2025
Next Post
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (dok. istimewa)

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Soal Kasus Komunikasi dengan Petinggi Kementan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea
  • Google Perbarui Logo “G” Setelah 10 Tahun, Kini Tampilkan Gradasi Warna yang Lebih Hidup
  • Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total
  • Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir
  • TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved