Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Dirut PDAM Kabupaten Semarang Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pegawai Rp 8,5 Miliar

CC-02 by CC-02
4 Mei 2024
in Daerah
0
Kejari Kabupaten Semarang

Kejari Kabupaten Semarang. (ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, UNGRAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bumi Serasi berinisial MAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun pegawai.

Kasus ini menyoroti potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 8,5 miliar.

MAS, yang menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi pada periode 2014-2018, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM sejak 2017 hingga 2018.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Raden Roro (RR) Theresia Tri Widorini, tersangka diduga membuat kebijakan tanpa transparansi yang jelas terkait kenaikan manfaat pensiun.

“Tersangka membuat kebijakan tanpa kejelasan transparansi atas kenaikan PhDP ke dewan pengawas atau bupati.

Selain itu, tanpa persetujuan bupati, tersangka menguntungkan pegawai dan direksi dengan maksud agar yang pensiun menerima manfaat yang jauh lebih besar,” imbuh RR Theresia, Jumat (3/5/2024).

Hal ini dimaksudkan agar dirinya dan pegawai yang akan pensiun menerima manfaat yang lebih besar.

Tersangka diduga menyamarkan perbuatannya melalui akun Rupa-rupa Biaya Umum Lainnya untuk menghindari ketentuan biaya pegawai maksimal dan menghindari kerugian tahun berjalan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Semarang, Putra Riza Akhsa Ginting, menyebutkan besaran dana yang digunakan tersangka, termasuk pembayaran utang iuran tambahan dan percepatan atas defisit aktuaria pegawai.

“Jumlah pembayaran utang iuran tambahan dan iuran percepatan atas defisit aktuaria pegawai sebesar Rp 4 miliar pada 2017 dan Rp 4,5 miliar pada 2018,” sebut Putra.

Atas perbuatannya, MAS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MAS akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Ambarawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (CC02)

Tags: kabupaten semarangkejarikejari kabupaten semarangkorupsipdam
Previous Post

Fu Zeliang WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pemalang, Diduga Langgar Izin Tinggal

Next Post

Inilah 12 Nama Tokoh yang Sudah Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Pilkada Solo 2024

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
PDIP Logo

Inilah 12 Nama Tokoh yang Sudah Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Pilkada Solo 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved