Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Dirut PDAM Kabupaten Semarang Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pegawai Rp 8,5 Miliar

CC-02 by CC-02
4 Mei 2024
in Daerah
0
Kejari Kabupaten Semarang

Kejari Kabupaten Semarang. (ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, UNGRAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bumi Serasi berinisial MAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun pegawai.

Kasus ini menyoroti potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 8,5 miliar.

MAS, yang menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi pada periode 2014-2018, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Pensiun Pegawai PDAM sejak 2017 hingga 2018.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Raden Roro (RR) Theresia Tri Widorini, tersangka diduga membuat kebijakan tanpa transparansi yang jelas terkait kenaikan manfaat pensiun.

“Tersangka membuat kebijakan tanpa kejelasan transparansi atas kenaikan PhDP ke dewan pengawas atau bupati.

Selain itu, tanpa persetujuan bupati, tersangka menguntungkan pegawai dan direksi dengan maksud agar yang pensiun menerima manfaat yang jauh lebih besar,” imbuh RR Theresia, Jumat (3/5/2024).

Hal ini dimaksudkan agar dirinya dan pegawai yang akan pensiun menerima manfaat yang lebih besar.

Tersangka diduga menyamarkan perbuatannya melalui akun Rupa-rupa Biaya Umum Lainnya untuk menghindari ketentuan biaya pegawai maksimal dan menghindari kerugian tahun berjalan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Semarang, Putra Riza Akhsa Ginting, menyebutkan besaran dana yang digunakan tersangka, termasuk pembayaran utang iuran tambahan dan percepatan atas defisit aktuaria pegawai.

“Jumlah pembayaran utang iuran tambahan dan iuran percepatan atas defisit aktuaria pegawai sebesar Rp 4 miliar pada 2017 dan Rp 4,5 miliar pada 2018,” sebut Putra.

Atas perbuatannya, MAS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

MAS akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Ambarawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (CC02)

Tags: kabupaten semarangkejarikejari kabupaten semarangkorupsipdam
Previous Post

Fu Zeliang WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pemalang, Diduga Langgar Izin Tinggal

Next Post

Inilah 12 Nama Tokoh yang Sudah Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Pilkada Solo 2024

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
PDIP Logo

Inilah 12 Nama Tokoh yang Sudah Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Pilkada Solo 2024

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved