Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sebanyak 9.000 ASN Dipindahkan ke IKN September 2024, Ini Daftar Instansinya

CC-02 by CC-02
18 April 2024
in Nasional
0
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Rencana pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) ke Kawasan Industri Kendaraan Bermotor Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengalami penundaan hingga bulan September mendatang. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pemindahan ASN tersebut direalisasikan setelah upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN. 

“Alasannya, bangunan kantor di IKN akan digunakan terlebih dahulu bagi petugas yang melaksanakan upacara tersebut,” jelasnya, Rabu (17/4/2024).

Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya direncanakan pada bulan Maret 2024 dan kemudian diundur menjadi bulan Juli 2024. 

Rencananya, jumlah ASN yang akan dipindahkan pada tahap pertama mencapai 9.000 orang. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa pemindahan ini melibatkan ASN dari 38 kementerian/lembaga.

Azwar Anas juga menambahkan bahwa ASN yang menjadi pionir dalam pemindahan ini akan mendapatkan tunjangan khusus, meskipun nominalnya belum dapat diumumkan secara resmi. 

“Rincian lebih lanjut terkait persiapan dan proses pemindahan ASN ke IKN Nusantara masih dalam tahap pengembangan dan koordinasi antara berbagai pihak terkait,” paparnya.

Reaksi terhadap penundaan ini bervariasi, dengan beberapa pihak mengekspresikan kekecewaan atas penundaan yang terjadi. 

Namun, ada juga yang melihatnya sebagai langkah yang bijaksana untuk memastikan persiapan yang matang sebelum dilakukannya pemindahan besar-besaran ASN ke IKN. 

Diharapkan bahwa dengan penundaan ini, pemindahan ASN ke IKN dapat berjalan dengan lancar dan efisien saat waktu yang tepat tiba.(CC-01)

Tags: asnazwar anasbasuki hadimuljonoiknmenpan rbmenteri puprpns
Previous Post

Bupati Sidorajo Pendukung Paslon 02 Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Netizen: Sungguh Prihatin

Next Post

Hakim MK Rapat Maraton Bahas Amicus Curiae yang Diajukan Megawati hingga Akademisi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)

Hakim MK Rapat Maraton Bahas Amicus Curiae yang Diajukan Megawati hingga Akademisi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved