Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Hakim MK Rapat Maraton Bahas Amicus Curiae yang Diajukan Megawati hingga Akademisi

CC-02 by CC-02
18 April 2024
in Politik
0
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memasuki babak penting dalam penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024, pada Kamis (17/4/2024).

8 dari 9 hakim MK terlibat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang digelar secara maraton hingga 21 April 2024, proses ini menjadi sorotan utama publik. 

Satu hakim, yaitu Anwar Usman, tidak dilibatkan dalam penanganan perkara ini karena adanya benturan kepentingan terkait hubungan keluarga dengan Jokowi dan Gibran, yang menjadi poin krusial dalam perkara ini.

Menurut pernyataan Hakim MK, Enny Nurbaningsih, semua berkas perkara sedang didalami secara menyeluruh oleh para hakim. 

Hal ini mencakup pemahaman terhadap amicus curiae atau ‘sahabat pengadilan’ yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, seniman-budayawan, dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

Keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses ini menunjukkan kompleksitas dan pentingnya penyelesaian sengketa ini bagi seluruh lapisan masyarakat.

MK Umumkan Hasil

Pengumuman jadwal pembacaan putusan perkara oleh MK pada tanggal 22 April 2024 menimbulkan ketegangan dan kekhawatiran di kalangan para pihak yang terlibat. 

Berbagai spekulasi dan antisipasi muncul terkait dengan hasil akhir dari proses ini, mengingat dampaknya yang besar bagi arah demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia.

Proses maraton yang tengah berlangsung di MK menjadi bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa hasil Pilpres 2024. 

Meskipun berbagai tekanan dan ekspektasi dari masyarakat, hakim MK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan kebijaksanaan, mengedepankan kepentingan keadilan dan supremasi hukum.

Kehadiran amicus curiae, yang merupakan suara dari berbagai sektor masyarakat, menjadi tambahan nilai dalam proses ini. 

Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi publik dalam menegakkan keadilan dan demokrasi, serta memberikan pandangan multidimensi terhadap masalah yang sedang diputuskan.

Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penegakan konstitusi, MK diharapkan mampu menjaga independensinya dan memutuskan perkara ini berdasarkan bukti-bukti yang jelas dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. 

Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat diterima oleh semua pihak, sehingga proses demokrasi dan supremasi hukum tetap terjaga dengan baik di Indonesia.(CC-01)

Tags: hakim mkmahkamah konstitusimegawatimkpilpressengketa pilpres
Previous Post

Sebanyak 9.000 ASN Dipindahkan ke IKN September 2024, Ini Daftar Instansinya

Next Post

Peneliti Imparsial Nilai TNI Pilih Gunakan Operasi Militer Tangani Konflik di Papua

Related Posts

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Politik

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

29 April 2025
Kepengurusan baru DPP PAN (dok. istimewa)
Politik

Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP PAN 2025, Fokus pada Kemenangan Pemilu

21 April 2025
Jokowi dan Prabowo (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Politik

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

14 April 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)
Politik

Hasto Bacakan Eksepsi, Mengaku Diancam Jadi Tersangka Jika PDIP Pecat Jokowi

21 Maret 2025
Next Post
Ilustrasi kelompok bersenjata. (dok. istimewa)

Peneliti Imparsial Nilai TNI Pilih Gunakan Operasi Militer Tangani Konflik di Papua

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral! Polisi vs Bea Cukai Adu Mulut Rebutan Mobil Rokok Ilegal di Suramadu
  • 9 Fakta Menarik Paus Leo XIV Pertama dari Amerika Serikat
  • Ribuan Ikan Tambak Mati di Terboyo Semarang, Kerugian Tembus Rp 600 Juta – Diduga Tercemar Limbah PT Bonanza
  • Viral! Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia di Ukraina, TNI AL: Sudah Dipecat
  • Sempat Dirawat, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Purworejo Meninggal Dunia, Total Korban Meninggal 12 Orang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved