Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Kronologi Perselingkuhan Lettu Agam dan Anak Kapolresta Malang, Bikin Istri Terpaksa Susui Anak di Lapas

CC-02 by CC-02
16 April 2024
in Viral
0
Lettu CKM Drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dan Bianca Allysa (dok. istimewa)
0
SHARES
91
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BALI – Kasus perzinahan antara perwira TNI, Lettu CKM Drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dan Bianca Allysa terungkap ke publik.

Bianca diketahui merupakan putri Kapolres Malang Budi Hermanto.

Isu perselingkuhan mencuat setelah istri Lettu Agam, Anandira Puspita (34 tahun), viral di media sosial namun menjadi tersangka Polresta Denpasar.

Anandira melaporkan perselingkuhan suaminya ke polisi militer di Kodam (Pomdam) IX/Udayana.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Agung Udayana mengatakan, persoalan yang diungkap Anandira masih berlanjut.

Laporan Anandira melibatkan pengumpulan catatan karena belum ada bukti kuat.

“Memang ada laporan ke Pomdam IX/Udayana, tapi kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung tuduhan istrinya,” kata Agung, Senin (15 April 2024).

Anandira rupanya sudah berkali-kali diberitakan.

Lettu Agam juga dituduh istrinya melakukan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak hanya itu, Lettu Agam juga dituding selingkuh oleh seorang wanita berinisial N.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga dan asusila ini dilaporkan saat Lettu Agam sedang bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Agung mengungkap kasus KDRT Lettu Agam sudah mendapat putusan Pengadilan Militer III-15 Kupang (Dilmil).

Lettu Agam mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Hasil banding justru memperkuat putusan terhadap Lettu Agam.

Divonis 8 Bulan

Dia divonis oleh hakim delapan bulan penjara.

Lettu Agam saat ini sedang memproses banding atas keputusan tersebut.

“Iya, saat ini MHA masih mengajukan banding atas laporan KDRT karena sudah mengajukan banding, namun hasilnya (dalam praktiknya) menguatkan keputusan tersebut,” lanjut Agung.

Danpomdam Udayana Inf Kolonel Cpm Unggul Wahyudi menjelaskan, laporan perzinahan itu diajukan pada tahun 2021.

Sedangkan kasus asusila terjadi pada tahun 2022.

“Laporan pertama disampaikan kepada kami. Saya sebutkan soal KDRT tapi sudah diputuskan. Kedua, terkait persoalan maksiat, berkasnya sudah kami serahkan dan menunggu jadwal sidang dengan Sodari N,” jelasnya.

“Terakhir ada laporan pengaduan (tentang perselingkuhan) yang perlu kita tindak lanjuti sebelum kita mengambil tindakan melakukan penyidikan, namun tidak cukup bukti untuk melakukan penyidikan,” kata Unggul.

Pomdam Udayana masih menunggu Anandira jika memiliki bukti lebih lanjut terkait hubungan Lettu Adam dengan Bianca Allysa.

Unggul berjanji akan segera melakukan penyelidikan jika bukti yang diajukan sangat kuat Unggul menjelaskan, Bianca Allysa yang disebut-sebut sebagai kasus Lettu Agam sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Awal Mula Perselingkuhan

Namun Bianca Allysa dan Lettu Agam mengaku sudah berteman sejak 2010.

Saat itu, Lettu Agam belum menikah dengan Anandira.

“Kami periksa karena itu aduan jadi kami periksa BA. (Pengakuan) Mereka berteman, sudah lama sejak 2010,” jelasnya.

Anandira dan Lettu Agam saat ini sedang dalam proses perceraian. Mengingat sejak menikah pada 2020 lalu, keduanya kerap bertengkar soal membina keluarga.

Status AP dan Letda MHA cerai mulai tahun 2022, kata Unggul.

Unggul mengungkap Lettu Agam dan Anandhira sudah lama tak akur dalam pernikahannya.

Mereka juga bercerai secara agama.

“Secara agama sudah (bercerai), tapi secara resmi sedang berjalan. Agak sulit, ketika unit memanggil PA terkait untuk meminta informasi atau melakukan prosedur resmi, dia tidak datang,” tambahnya.

Anandira dan Letnan Agam mempunyai dua orang anak, salah satunya masih kecil.

Sejak menikah, mereka dikabarkan Letnan Dua Agam masih berstatus prajurit aktif.

Namun, hal itu batal ketika perkara zina diputus oleh N.

N dikenal dengan sebutan SPG rokok Gudang Garam.

“Dia mendapati dirinya menganggur karena beberapa keadaan dan masalah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Wisnu Prabowo dalam jumpa pers di Polda Bali membenarkan bahwa Bianca Allysa merupakan putri Kapolres Malang.

“Benar,” kata Wisnu.

Istri Lettu Agam bahkan sempat dipenjara karena terkena pasal UU ITE akibat menyebarkan perselingkuhan suaminya.

Anandira sempat terpaksa menyusui anaknya di penjara karena menyebarkan kasus perzinahan Lettu Agam.(CC-01)

Tags: bianca allysakapolresta malanglettu agampomdam udayanaviral
Previous Post

Komisi Informasi Pusat Desak KPU Buka Data Kerjasama Sirekap dengan Alibaba

Next Post

PDIP Sumut Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Terkecuali untuk Bobby Nasution

Related Posts

Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Konten giveaway Willie Salim disorot setelah pengakuan talent bernama Risky yang menyebut video dibuat terkonsep. (Dok. istimewa)
Viral

Pengakuan Talent Ungkap Dugaan Konten Giveaway Willie Salim Disetting, Ini Klarifikasinya

25 Januari 2026
Gerai toko Roti'O (dok. istimewa)
Viral

BI Tegaskan Uang Tunai Masih Sah, Soroti Kasus Nenek Ditolak Bayar Tunai di Gerai Roti O

22 Desember 2025
Penyanyi Denny Caknan (dok. istimewa)
Viral

Ide Beli Hutan Indonesia Mengemuka di Media Sosial, Pandawara Group dan Denny Caknan Siap Donasi

8 Desember 2025
Next Post
Bobby Nasution. (dok. Istimewa)

PDIP Sumut Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Terkecuali untuk Bobby Nasution

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved