Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK, Netizen: Harapan Untuk Perlindungan yang Lebih Baik

CC-02 by CC-02
5 April 2024
in Nasional
0
Ilustrasi 7 calon anggota LPSK. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sidang paripurna DPR hari ini menyetujui 7 orang calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk masa jabatan periode 2024-2029. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keputusan tersebut diambil setelah 14 calon anggota menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. 

Tujuh orang yang terpilih meliputi Antonius PS Wibowo (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala BP2MI), Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), Brigjen Pol (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), dan Sri Nurherwati (Advokat).

Keputusan DPR ini menuai beragam tanggapan dari netizen di media sosial X. 

Dikutip Panduga.id, Kamis (4/4/2024). Akun @CitizenX_menyatakan, “Semoga dengan kehadiran anggota LPSK baru ini, perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan semakin diperkuat. Kita berharap mereka dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas.”

Sementara itu, ada pula netizen yang menyampaikan harapan agar anggota LPSK yang baru dapat bekerja secara independen dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. 

Akun @JusticeNow_X menulis, “Peran LPSK sangat penting dalam menjamin keadilan bagi saksi dan korban kejahatan. Kami berharap anggota LPSK yang baru tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau pihak lainnya, dan tetap berpegang teguh pada prinsip keadilan.”

Namun, tidak sedikit juga netizen yang menyampaikan keraguan terhadap kualitas dan independensi anggota LPSK yang baru. 

Akun @FreedomVoice_X berkomentar, “Saya ragu apakah anggota LPSK yang baru ini benar-benar akan melindungi saksi dan korban dengan adil. Apakah mereka akan terbebani oleh kepentingan politik tertentu?”

Sebagian netizen juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja LPSK. 

Akun @Watchdog_X menulis, “Kita perlu memastikan bahwa LPSK dapat beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab. Publik harus diberi akses untuk memantau kinerja mereka agar kepercayaan terhadap lembaga ini tetap terjaga.”

Keputusan DPR untuk menyetujui 7 calon anggota LPSK ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran lembaga dalam melindungi saksi dan korban kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. 

Netizen secara luas mengekspresikan harapan mereka untuk perlindungan yang lebih baik bagi saksi dan korban di masa yang akan datang.(CC-01)

Tags: dprlpsksaksi
Previous Post

Wacana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Habiburokhman: Harapan dan Tunggu Kabar

Next Post

Kesaksian Mantan Tersangka Edward Omar di Sidang Sengketa Pilpres Diprotes Kubu AMIN

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi (dok. indonesia.go.id)

Kesaksian Mantan Tersangka Edward Omar di Sidang Sengketa Pilpres Diprotes Kubu AMIN

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved