Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Segera Realisasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Hasto: Tekanan Hukum Kuat Sekali

CC-02 by CC-02
1 April 2024
in Breaking News, Politik
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Diskusi mengenai penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 masih terhenti di DPR RI.

Meskipun PDI Perjuangan (PDIP) sebelumnya aktif menyuarakan hak angket, namun kendala-kendala hukum tampaknya menghambat langkah tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa tekanan di sektor hukum menjadi penghambat utama dalam pengguliran hak angket di DPR.

Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa hal ini bukan karena Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak mengeluarkan instruksi terkait hak angket ke Fraksi di DPR.

“Bukan perhitungan, tetapi tekanannya. Tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut,” ungkap Hasto dalam diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Meski demikian, Hasto menyatakan bahwa pihaknya memahami respons orang terhadap tekanan tersebut, dan kader PDIP diajarkan untuk tidak takut terhadap tekanan.

Salah satu bentuk tekanan yang diungkapkan Hasto adalah upaya untuk mengubah mekanisme pemilihan Ketua DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

“Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR,” tegasnya.

Namun, Hasto menekankan bahwa penggunaan hak angket juga bertujuan untuk melakukan pendidikan politik kepada publik.

Menurutnya, hak angket DPR merupakan langkah penting untuk mengoreksi dugaan kecurangan, seperti penyalahgunaan kewenangan dalam pemilu.

“Jadi, tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya dan intinya Pemilu 2024 ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara pemilu tahun 1971 dan pemilu tahun 2009,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI yang juga petinggi PDIP, Puan Maharani, mengakui bahwa belum ada instruksi kepada Fraksi di DPR mengenai pengajuan hak angket terkait Pemilu 2024.

“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” ungkap Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dengan berbagai kendala dan tekanan yang dihadapi, nasib wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 masih menjadi tanda tanya besar.(CC-01)

Tags: dpr rigolkarhak angkethastopdippuan maharani
Previous Post

Pakar Politik UGM Prediksi Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Ada Kepentingan Apa?

Next Post

Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Airlangga: Hubungan Baik ke Seluruh Partai

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada 7 Maret 2026 setelah berjuang melawan kanker ginjal sejak 2019. Sejumlah selebriti menyampaikan duka cita. (dok. istimewa)
Breaking News

Musisi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026
Pemilik restoran Bibi Kelinci di Kemang, Nabilah O’Brien, jadi tersangka setelah dilaporkan balik terkait unggahan CCTV dugaan pencurian makanan oleh pasutri. (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Restoran Kemang: Pemilik Resto Nabilah O’Brien Jadi Tersangka Usai Sebar CCTV, Pasutri Terduga Pencuri Juga Diproses

6 Maret 2026
Next Post
Airlangga Hartarto Golkar (dok. www.kabargolkar.com)

Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Airlangga: Hubungan Baik ke Seluruh Partai

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved