Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tak Segera Realisasikan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Hasto: Tekanan Hukum Kuat Sekali

CC-02 by CC-02
1 April 2024
in Breaking News, Politik
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Diskusi mengenai penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 masih terhenti di DPR RI.

Meskipun PDI Perjuangan (PDIP) sebelumnya aktif menyuarakan hak angket, namun kendala-kendala hukum tampaknya menghambat langkah tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa tekanan di sektor hukum menjadi penghambat utama dalam pengguliran hak angket di DPR.

Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa hal ini bukan karena Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tidak mengeluarkan instruksi terkait hak angket ke Fraksi di DPR.

“Bukan perhitungan, tetapi tekanannya. Tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut,” ungkap Hasto dalam diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Meski demikian, Hasto menyatakan bahwa pihaknya memahami respons orang terhadap tekanan tersebut, dan kader PDIP diajarkan untuk tidak takut terhadap tekanan.

Salah satu bentuk tekanan yang diungkapkan Hasto adalah upaya untuk mengubah mekanisme pemilihan Ketua DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

“Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR,” tegasnya.

Namun, Hasto menekankan bahwa penggunaan hak angket juga bertujuan untuk melakukan pendidikan politik kepada publik.

Menurutnya, hak angket DPR merupakan langkah penting untuk mengoreksi dugaan kecurangan, seperti penyalahgunaan kewenangan dalam pemilu.

“Jadi, tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya dan intinya Pemilu 2024 ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara pemilu tahun 1971 dan pemilu tahun 2009,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI yang juga petinggi PDIP, Puan Maharani, mengakui bahwa belum ada instruksi kepada Fraksi di DPR mengenai pengajuan hak angket terkait Pemilu 2024.

“Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan,” ungkap Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dengan berbagai kendala dan tekanan yang dihadapi, nasib wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 masih menjadi tanda tanya besar.(CC-01)

Tags: dpr rigolkarhak angkethastopdippuan maharani
Previous Post

Pakar Politik UGM Prediksi Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Ada Kepentingan Apa?

Next Post

Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Airlangga: Hubungan Baik ke Seluruh Partai

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Rumah milik Wawan Syarwhani (80) di Surabaya dibongkar tanpa izin dan dijadikan dapur Makan Bergizi Gratis. Pemilik mengaku memiliki SHM dan AJB sah. (dok. Kompas.com)
Breaking News

Rumah Kakek 80 Tahun di Surabaya Dibongkar Sepihak Jadi Dapur MBG

23 Januari 2026
Next Post
Airlangga Hartarto Golkar (dok. www.kabargolkar.com)

Tanggapi Wacana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Airlangga: Hubungan Baik ke Seluruh Partai

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved