Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

UU DJK Disahkan DPR, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Melalui Pilkada

CC-02 by CC-02
29 Maret 2024
in Nasional
0
Jakarta (dok. wikipedia)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kamis (28/3/2024), Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-undang (UU). 

RUU DKJ yang terdiri dari 12 bab dan 73 pasal, diresmikan menjadi UU setelah melalui serangkaian pembahasan yang matang.

RUU DKJ merupakan landasan hukum yang penting dalam menetapkan status Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota Republik Indonesia. 

Pembahasan RUU ini melibatkan berbagai pihak, dengan tujuan memastikan Jakarta dapat berfungsi sebagai Daerah Khusus yang efektif dan efisien.

Rapat paripurna pengesahan RUU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani. 

Dalam rapat tersebut, terdapat 69 anggota DPR yang hadir secara fisik, sementara 234 anggota lainnya memberikan izin dan 272 sisanya absen.

Salah satu poin utama dalam RUU DKJ adalah pengaturan tentang sistem pemilihan gubernur-wakil gubernur. 

Menurut UU tersebut, pemilihan kepala daerah akan ditetapkan melalui pemilihan umum, dengan syarat calon terpilih harus meraih suara minimal 50%. 

Hal ini menandakan bahwa sistem pemilihan akan sama dengan mekanisme pilkada yang telah berlaku sebelumnya.

Dengan disahkannya RUU DKJ, Jakarta kini memasuki babak baru dalam sejarahnya sebagai Daerah Khusus yang memiliki aturan tersendiri. 

RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi Jakarta untuk terus berkembang dan mengoptimalkan potensi sebagai pusat ekonomi, budaya, dan politik di Indonesia.(CC-01)

Tags: jakartapuan maharaniruu djkundang-undanguu djk
Previous Post

300 Akademisi Surati MK Sampaikan Pelanggaran KPU Menerima Pencalonan Gibran

Next Post

Tak Seperti Anwar Usman, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Melanggar Kode Etik

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Hakim Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)

Tak Seperti Anwar Usman, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Melanggar Kode Etik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved