Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

UU DJK Disahkan DPR, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Melalui Pilkada

CC-02 by CC-02
29 Maret 2024
in Nasional
0
Jakarta (dok. wikipedia)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kamis (28/3/2024), Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-undang (UU). 

RUU DKJ yang terdiri dari 12 bab dan 73 pasal, diresmikan menjadi UU setelah melalui serangkaian pembahasan yang matang.

RUU DKJ merupakan landasan hukum yang penting dalam menetapkan status Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota Republik Indonesia. 

Pembahasan RUU ini melibatkan berbagai pihak, dengan tujuan memastikan Jakarta dapat berfungsi sebagai Daerah Khusus yang efektif dan efisien.

Rapat paripurna pengesahan RUU ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani. 

Dalam rapat tersebut, terdapat 69 anggota DPR yang hadir secara fisik, sementara 234 anggota lainnya memberikan izin dan 272 sisanya absen.

Salah satu poin utama dalam RUU DKJ adalah pengaturan tentang sistem pemilihan gubernur-wakil gubernur. 

Menurut UU tersebut, pemilihan kepala daerah akan ditetapkan melalui pemilihan umum, dengan syarat calon terpilih harus meraih suara minimal 50%. 

Hal ini menandakan bahwa sistem pemilihan akan sama dengan mekanisme pilkada yang telah berlaku sebelumnya.

Dengan disahkannya RUU DKJ, Jakarta kini memasuki babak baru dalam sejarahnya sebagai Daerah Khusus yang memiliki aturan tersendiri. 

RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat bagi Jakarta untuk terus berkembang dan mengoptimalkan potensi sebagai pusat ekonomi, budaya, dan politik di Indonesia.(CC-01)

Tags: jakartapuan maharaniruu djkundang-undanguu djk
Previous Post

300 Akademisi Surati MK Sampaikan Pelanggaran KPU Menerima Pencalonan Gibran

Next Post

Tak Seperti Anwar Usman, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Melanggar Kode Etik

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Hakim Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)

Tak Seperti Anwar Usman, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Melanggar Kode Etik

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved