Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Komentar Pedas Hotman Paris Soal Gugatan Tim Kuasa Hukum 01 Menyita Perhatian Netizen di X

CC-02 by CC-02
29 Maret 2024
in Viral
0
Hotman Paris (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Hotman Paris menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah komentarnya yang tajam terkait gugatan yang dia nilai “cengeng dan remeh” dari tim kuasa hukum 01. 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebagai kuasa hukum 02, Hotman Paris mengatakan bahwa gugatan tersebut tidaklah berdasar dan bahkan menganggapnya sebagai upaya yang tidak serius.

Berbagai tanggapan pun bermunculan di media sosial X, dengan sebagian besar netizen memberikan dukungan terhadap pernyataan Hotman Paris. 

Dikutip Panduga.id, Kamis (28/3/2024). Seorang netizen dengan nama akun @LegalEagle menyatakan, “Saya setuju dengan pendapat Hotman Paris. Gugatan haruslah serius dan didasari oleh bukti yang kuat. Ini bukan masalah main-main.”

Namun, tidak sedikit pula netizen yang mengkritik komentar Hotman Paris, menilai bahwa sebagai seorang pengacara, seharusnya ia memberikan tanggapan yang lebih netral. 

Akun @FreedomVoice menulis, “Hotman Paris seharusnya memberikan komentar yang lebih netral dan tidak memihak. Seorang pengacara seharusnya mengedepankan profesionalitas.”

Komentar Hotman Paris juga memancing reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan politik. Sejumlah politisi dari kedua kubu turut memberikan tanggapannya. 

Akun @PoliticalInsider menulis, “Hotman Paris memang terkenal dengan komentarnya yang kontroversial. Namun, apakah tanggapannya kali ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum?”

Dengan penjelasan Hotman Paris yang mendukung pembagian bansos yang sudah disahkan, sebagian netizen memberikan apresiasi atas pendapatnya tersebut.

Akun @SocialJustice menuliskan, “Hotman Paris memberikan pandangan yang jelas dan tegas. Pembagian bansos yang sah harus diapresiasi demi keadilan bagi semua.”

Namun, sementara beberapa netizen mendukung komentar Hotman Paris, ada juga yang menyatakan ketidaksenangan mereka terhadap sikapnya yang dianggap terlalu menonjol. 

Akun @PublicOpinion menambahkan, “Hotman Paris seharusnya lebih bijaksana dalam menyampaikan pendapatnya. Sikapnya yang terlalu sombong bisa mengundang ketidaknyamanan bagi sebagian orang.”(CC-01)

Tags: anies baswedanhotman parismahkamah konstitusimkmuhaimin iskandartwitterviral
Previous Post

Tak Seperti Anwar Usman, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Melanggar Kode Etik

Next Post

Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Bikin Sandra Dewi Jadi Sorotan di X

Related Posts

Universitas Sriwijaya (Unsri) periksa 15 mahasiswa senior Prodi Teknologi Pertanian dalam kasus perploncoan mahasiswa baru. (dok. istimewa)
Viral

Unsri Periksa 15 Mahasiswa Senior dalam Kasus Perploncoan Cium Teman, Himateta Dibekukan

24 September 2025
Ilustrasi gadai ponsel dengan syarat disetubuhi di Semarang (dok. istimewa)
Viral

Viral Video “Gadai Syarat Disetubuhi” di Semarang, Begini Penjelasan Polisi

18 September 2025
Dosen pukul dokter di RSI Sultan Agung Semarang (dok. istimewa)
Breaking News

Viral, Dokter di RSI Sultan Agung Semarang Dipukul Suami Pasien

8 September 2025
Gonzalo Algazali Bravo (dok. istimewa)
Viral

Sempat Viral Gagal Tahun Lalu karena Calo, Gonzalo Asal Makassar Lolos Akpol Tanpa Suap

31 Juli 2025
Next Post
Harvey Moeis (dok. istimewa)

Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Bikin Sandra Dewi Jadi Sorotan di X

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved