Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Buron Sejak 2011, Pelaku Pencucian Uang Bank BCA Berhasil Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan Jawa Tengah

CC-02 by CC-02
22 Februari 2024
in Breaking News, Daerah
0
DPO pencucian uang bank BCA ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024) (dok. istimewa)
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Kota Semarang, dan AMC Kejaksaan Agung berhasil menangkap DPO pembobolan bank BCA senilai Rp 25 miliar.

Terdakwa Suryo Antoro Soerjanto alias SA terbukti secara sah melakukan tindak pencucian uang pada tahun 2011.

Suryo ditangkap Tim Tabur di sebuah rumah yang ada di Jalan Bukit Tembakau, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pukul 15.15 WIB, Rabu (21/2/2024).

Penangkapan DPO Suryo berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1737K/Pid/2013 tanggal 20 Januari 2020 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 54/Pid.Sus/2012/PN.Smg tanggal 20 Juni 2012.

Suryo divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.

Usai penangkapan, terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk melengkapi berkas dan kemudian diserahkan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang.

Suryo terbukti terlibat kasus pembobolan Bank BCA di Jalan Pemuda Semarang pada 2011 lalu.

Ditemukan enam transaksi kredit rumah yang menggunakan tiga nama debitur fiktif.

Transaksi kredit rumah tersebut menjaminkan enam aset kepada pihak bank sebesar Rp 25 miliar melalui perantara Suryo.

Akibat perbuatan itu, pihak bank melaporkan adanya kredit macet ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

Suryo sempat divonis bebas oleh PN Semarang karena tidak terbukti bersalah pada 20 Juni 2012.(CC-01)

View this post on Instagram

A post shared by PANDUGA.ID (@panduga.id)

Tags: bank bcabcakejaksaan agungkejaksaan negeri semarangkejaksaan tinggi jawa tengahpencucian uang
Previous Post

Timnas AMIN Temukan 9 Kecurangan Pilpres 2024

Next Post

60,9 Persen Pemilih Ganjar-Mahfud Karena Kesamaan Etnis dan Suku

Related Posts

Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

24 Juli 2025
Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Next Post
Ganjar Pranowo (dok. istimewa)

60,9 Persen Pemilih Ganjar-Mahfud Karena Kesamaan Etnis dan Suku

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved