Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Netralitas Kades Rawan di Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Diminta Waspada

CC-02 by CC-02
16 Januari 2024
in Politik
0
Baliho Komandan Kodim (Dandim) 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dan Prabowo-Gibran di Sukoharjo (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Anik Solikhatun menyebut, mendekati hari pemungutan suara Pemilu 2024, berbagai bentuk pelanggaran rawan terjadi. Mulai dari kampanye hitam hingga netralitas kepala desa.

Anik mengatakan, indeks kerawanan Pemilu (IKP) di Jateng termasuk dalam kategori rawan sedang.

Meski begitu Bawaslu harus melakukan pengawasan serta mewaspadai segala bentuk potensi pelanggaran.

“Kalau Provinsi Jateng memang rawan sedang, tapi beberapa daerah yang rawan tinggi ini yang justru menjadi early warning system (EWS) kita semua untuk mencegah potensi pelanggaran agar tidak terjadi,” katanya, Senin (15/1/2024).

Anik menyebutkan berbagai bentuk potensi pelanggaran yang rawan terjadi di masa kampanye.

Pertama yaitu kampanye hitam di media sosial dengan menyebarkan fitnah, provokasi, dan hoaks.

“Pertama yang perlu diwaspadai hadirnya berbagai konten yang dilarang di dalam melakukan kampanye antara lain SARA kemudian hoaks, dan seterusnya sesuai ketentuan yang dilarang,” ujar dia.

Selain itu, money politics, politisasi bansos, dan netralitas aparat desa juga hal yang perlu diwaspadai.

Menurutnya, Bawaslu Jawa Tengah harus melakukan deteksi dan pencegahan sejak dini.

“Yang gak kalah penting diwaspadai yaitu isu soal netralitas aparat, politik uang, politisasi bansos, itu semua mengiringi tahapan masa kampanye,” tegas Mantan Komisioner Bawaslu Jateng tersebut.

Menurutnya, politisasi bantuan sosial (bansos) demi memenangkan salah satu kandidat calon tertentu menjadi hal yang rawan karena saat ini bersamaan dengan disalurkannya program dari pemerintah tersebut.

Memastikan Pengawasan

Maka dari itu, Bawaslu Jateng diminta memastikan dua hal.

Pertama, bansos tidak boleh disalahgunakan untuk memenangkan salah satu kandidat.

Kedua, penyaluran bansos dari pemerintah ke masyarakat harus bersih dari alat peraga kampanye.

“Memang banyaknya program bansos yang bergulir ini harus dipantau dan dicegah dari sisi Bawaslu menurut kami. Bawaslu harus intens melakukan pencegahan dengan memastikan dua hal tersebut,” ujar Anik.

Tidak hanya itu, dia juga menyinggung soal potensi aparat desa yang digerakkan untuk mendulang banyak suara karena memiliki pengaruh hingga tingkat TPS. Menurutnya, siapapun bisa menggerakkan aparat desa.

“Ini bisa menjadi warning bagi kita semua, penyelenggara Pemilu dalam konteks ini Bawaslu harus melakukan pencegahan, identifikasi, investigasi apakah benar ada dugaan pelanggaran atau tidak,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses demokrasi di masa Pemilu 2024 agar berjalan dengan sehat.

Apabila ada dugaan pelanggaran, maka bisa dilaporkan ke jajaran Bawaslu.

“Akademi Pemilu dan Demokrasi adalah wahana untuk sama-sama meningkatkan kualitas demokrasi. Selain aktif mengawal demokrasi agar semakin baik dan berkualitas, kita sama-sama gerak dengan masyarakat sipil lain untuk berpartisipasi aktif mendorong supaya Pemilu berjalan dengan baik,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: bawaslubawaslu jatengpelanggaran pemilupemilu 2024pilpres 2024
Previous Post

Tiktoker Irwan Prasetyo Blak-blakan Tolak Dukung Anies Baswedan

Next Post

Bansos Pemerintah Dipolitisasi Paslon 02, Pengamat: Harus Dipantau dan Dicegah

Related Posts

Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)
Breaking News

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

12 Mei 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(
Politik

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

29 April 2025
Kepengurusan baru DPP PAN (dok. istimewa)
Politik

Zulkifli Hasan Umumkan Susunan Lengkap Kepengurusan DPP PAN 2025, Fokus pada Kemenangan Pemilu

21 April 2025
Jokowi dan Prabowo (dok. Biro Pers Kepresidenan)
Politik

Polemik ‘Matahari Kembar’, Golkar Bantah Sindiran PKS soal Pertemuan Menteri dengan Jokowi

14 April 2025
Next Post
Ilustrasi Bansos (dok. Istimewa)

Bansos Pemerintah Dipolitisasi Paslon 02, Pengamat: Harus Dipantau dan Dicegah

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved