Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Disnakkeswan Jateng Tegaskan Anjing Bukan untuk Dikonsumsi

CC-02 by CC-02
9 Januari 2024
in Daerah
0
Tangkapan layar video viral ratusan anjing dibawa truk masuk ke Jateng. (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah merespons kejadian viral di Kota Semarang yang menyebabkan ratusan anjing diambil dari truk dan ditangkap pihak berwajib.

Disnakkeswan Jawa Tengah mengungkapkan, anjing bukanlah hewan yang bisa dimakan.

Bahkan Kepala Disnakkeswan Jawa Tengah Agus Waryanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan mempertanyakan surat izin ratusan anjing yang diangkut dengan truk dan saat ini berada dalam tahanan Polrestabes Semarang.

“Memang benar orang yang terlibat membawa nota pengiriman, tapi saya tidak percaya. Oleh karena itu, akan dilakukan pengecekan lagi,” kata Agus, Senin (8/1/2024).

Karena anjing bukan merupakan hewan peliharaan, maka akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan dokumen.

Selain itu, beberapa ratus anjing yang dibawa harus dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mereka tidak tertular rabies.

Agus menyampaikan bahwa ada aturan normatif dan persyaratan khusus dalam pengangkutan ternak dan hewan.

“Khusus terkait dengan kesehatan hewan atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tujuan diperdagangkannya hewan tersebut juga menjadi persyaratan SKKH yang harus dilampirkan,” ujarnya.

Katanya, SKKH memuat imbauan dari kabupaten atau kota baik dari daerah penerima maupun pengirim terkait hewan. Ia menduga dokumen yang dibawa ilegal.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan terkait distribusi hewan ternak.

“Hal ini untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak (zoonosis) yang dapat menular ke manusia,” kata Agus.

Ia juga menginformasikan bahwa peraturan ini diterapkan untuk melindungi masyarakat dan konsumen dari penyakit zoonosis seperti rabies.

Peraturan ini juga mencakup pengendalian penanganan atau penyembelihan hewan yang harus memperhatikan kesejahteraan hewan.

“Kami ingin Jateng bebas rabies. Makanya kita tidak ingin ada orang di wilayah Jateng yang tertular,” pungkasnya.(CC-01)

Tags: Disnakkeswan Provinsi Jawa Tengahjatengkonsumsi anjingpemprov jatengpenjualan anjing
Previous Post

Mahfud MD Tegaskan Rohingnya Jadi Tanggung Jawab UNHCR

Next Post

TPD Jateng Ungkap Ganjar-Mahfud Dapat Sentimen Positif Usai Debat Capres

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Prabowo, Ganjar, dan Anies saat debat capres yang diselenggarakan KPU RI, Minggu (7/1/2024). (dok. Youtube KPU RI)

TPD Jateng Ungkap Ganjar-Mahfud Dapat Sentimen Positif Usai Debat Capres

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved