Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK Temukan Aliran Dana BPR Rp 94 Miliar ke Koperasi Bentukan Prabowo Subianto

CC-02 by CC-02
21 Desember 2023
in Nasional
0
ilustrasi money politic (dok. diskominfo.lomboktimurkab.go.id)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – PPATK mengumumkan dana kampanye parpol berasal dari penambangan liar dan sumber lainnya.

Salah satunya adalah penyalahgunaan fasilitas kredit Bank Daerah (BPR) Jawa Tengah.

Dana pinjaman yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja debitur, diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai politik berinisial MIA.

Pada tahun 2022-2023, total pencairan BPR pada 27 rekening debitur kurang lebih sebesar Rp 102 miliar.

Setelah pembayaran, dana senilai Rp 94 miliar disetorkan ke rekening MIA.

Uang ditransfer dari rekening MIA ke beberapa perusahaan, beberapa perorangan, dan Koperasi Garudayaksa Nusantara, koperasi yang didirikan oleh Prabowo Subianto.

Tim Kampanye Pemilu Nasional (TKN) Prabowo Gibran belum menanggapi tudingan aliran dana kampanye yang berasal dari penyalahgunaan fasilitas pembiayaan BPR di salah satu wilayah di Jawa Tengah.

Baik Waketum Gerindra Fadli Zon, Budi Djiwandono, anggota Dewan Pembina Andre Rosiade, dan Sekjen Ahmad Muzani, tak merespons pertanyaan hal tersebut.

Sementara itu, Wakil Komandan Tim Golf (relawan) TKN Prabowo Gibran, Immanuel Ebenezer, mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan PPATK.

Hasil PPATK juga dikomentari oleh Titi Angrein, Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19 Desember 2023), aparat penegak hukum menyatakan harus segera dilakukan penyelidikan.

“Tidak hanya UU Pemilu, tapi juga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena UU Pemilu hanya memuat ketentuan terbatas,” tegasnya.(CC-01)

Tags: bprjawa tengahkoperasi Garudayaksa Nusantaramiamoney politicpemilu 2024pilpres 2024ppatk
Previous Post

Temuan PPATK Mengenai Transaksi Mencurigakan ke Parpol Jadi Sorotan Tokoh Publik

Next Post

Beredar Video Pj Gubernur Jateng Sambut Kedatangan Prabowo di Semarang dan Pakai Seragam TKN, Apa Kapasitasnya?

Related Posts

Unika Semarang (dok. Unika)
Nasional

5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025

12 Mei 2025
Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) (dok. Kagama)
Nasional

UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

12 Mei 2025
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

TNI Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan Tinggi dan Kejari Seluruh Indonesia, Ini Alasannya

12 Mei 2025
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo ciuman dengan Jokowi (dok. istimewa)
Nasional

Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Meme Jokowi-Prabowo Ditangguhkan, Polri Beri Kesempatan Lanjut Kuliah

12 Mei 2025
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Prabowo Subianto (dok. Panduga)

Beredar Video Pj Gubernur Jateng Sambut Kedatangan Prabowo di Semarang dan Pakai Seragam TKN, Apa Kapasitasnya?

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral! Orderan Fiktif Bakso Rp 1 Juta Rugikan Driver Ojol, Netizen Curigai Ulah Debt Collector
  • Viral! Pria Ngaku Tuhan di Papua Sebarkan Ajaran Sesat Tanpa Busana dan Praktik Bebas Seksual
  • 5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025
  • Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi
  • UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved