Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Permohonan Perlindungan ke LPSK Melonjak Tajam

CC-01 by CC-01
13 Desember 2024
in Nasional
0
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Jumlah permohonan perlindungan terkait kasus kekerasan seksual yang diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meningkat drastis pada tahun 2024. Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, mengungkapkan bahwa angka permohonan melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pada tahun 2022, terdapat 672 permohonan perlindungan, sedangkan pada 2024 angkanya melonjak menjadi 1.063,” ujar Nurherwati dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).

Kekerasan Seksual terhadap Anak Mendominasi

Nurherwati menjelaskan bahwa sebagian besar permohonan perlindungan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia mencatat, jumlah permohonan dari korban anak mencapai empat kali lipat dibandingkan kasus pada orang dewasa.

“Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan seksual. Ini membutuhkan perhatian khusus dari semua pihak,” tegasnya.

Kesadaran Masyarakat dan Tuntutan Perbaikan Layanan

Peningkatan signifikan ini, menurut Nurherwati, merupakan tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual semakin tinggi. Namun, tingginya angka ini juga menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan korban.

“Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas layanan, termasuk dukungan psikologis, hukum, dan sosial, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban,” tambahnya.

Langkah LPSK untuk Mengatasi Lonjakan Permohonan

Sebagai respons terhadap lonjakan ini, LPSK berencana memperluas akses perlindungan dengan melibatkan lebih banyak lembaga terkait. Selain itu, LPSK juga mendorong kampanye edukasi untuk mencegah kekerasan seksual sejak dini.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan mereka mendapatkan pemulihan yang layak,” tutup Nurherwati.(CC-01)

Tags: kekerasan seksuallpsk 2024perlindungan korban
Previous Post

Penolakan Ibadah Natal di Bogor, Mediasi Forkompincam dan FKUB Temukan Solusi

Next Post

Kekerasan Polisi di Indonesia, Amnesty International Sebut Negara Darurat HAM

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ilustrasi kekerasan polisi (dok. istimewa)

Kekerasan Polisi di Indonesia, Amnesty International Sebut Negara Darurat HAM

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved