Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak

CC-02 by CC-02
30 Oktober 2024
in Daerah
0
Polres Purworejo dan Pekalongan Kota Tak Becus Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di wilayah Jawa Tengah, melibatkan dua korban di Polres Purworejo dan Polres Pekalongan Kota. Kasus pertama di Purworejo menimpa dua saudara, DS (15) dan kakaknya K (17), yang mengalami kekerasan seksual berat. DS bahkan sampai melahirkan anak dari peristiwa tersebut dan sempat dinikahkan secara siri dengan pelaku oleh perangkat desa setempat. Setelah dilaporkan, kasus ini sempat terhenti hingga akhirnya ditarik untuk diselidiki langsung oleh Polda Jawa Tengah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasus serupa juga terjadi di Pekalongan, di mana seorang remaja putri berusia sekitar 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual. Kasusnya tertunda hampir dua tahun hingga korban melahirkan anak yang kini berusia 13 bulan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa penyelidikan kasus di Purworejo kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. “Kasus di Pekalongan Kota masih dalam penanganan Polres setempat,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (29/10/2024).

Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya kecepatan dan responsivitas jajaran Polres dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia mengimbau agar Polres segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk penanganan optimal.

Citra Ayu Kurniawati, aktivis dari LRC-KJHAM, sebuah lembaga pendamping korban kekerasan seksual perempuan dan anak, mengkritisi lambatnya penanganan kasus-kasus seperti ini. Menurutnya, hambatan terjadi akibat perspektif aparat penegak hukum yang cenderung tidak pro-korban sehingga seringkali beban pembuktian dibebankan kepada korban.

“Aparat penegak hukum perlu lebih informatif dan terbuka dalam berkoordinasi dengan pendamping korban untuk mengatasi hambatan yang muncul dalam penanganan laporan kasus kekerasan seksual anak,” ujar Citra.

Dengan meningkatnya perhatian dan peran aktif dari berbagai pihak, diharapkan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, demi keadilan serta perlindungan bagi para korban. (CC02)

Tags: kekerasan seksualpolda jateng
Previous Post

Kasus Viral Dugaan Kekerasan Guru di Wonosobo Berakhir Damai

Next Post

Kasat Lantas Polres Tegal Imbau Tertib Berlalu Lintas Selama Kampanye Pilkada 2024

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
knalpot brong

Kasat Lantas Polres Tegal Imbau Tertib Berlalu Lintas Selama Kampanye Pilkada 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved