Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Janji Perkuat KPK, Kabinet Diminta Hindari Perilaku Korupsi

CC-02 by CC-02
28 Oktober 2024
in Nasional
0
Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)

Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Janji Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia mendapat harapan besar dari berbagai pihak.

Salah satunya, Center for Strategic and International Studies (CSIS), yang menilai bahwa langkah pertama Prabowo sebaiknya memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyelaraskan lembaga penegakan hukum di bawah kekuasaan eksekutif.

“KPK perlu diberdayakan secara optimal untuk memastikan bahwa pemberantasan korupsi berjalan efektif,” ujar Direktur CSIS, Dr. Rizal Gunawan, Sabtu (26/10/2024).

Selain memperkuat KPK, Dr. Rizal menambahkan bahwa Prabowo harus mampu mengintegrasikan dan menyinkronkan kinerja antar lembaga penegak hukum.

“Tanpa koordinasi yang kuat, upaya pemberantasan korupsi sulit untuk mencapai hasil maksimal,” katanya.

Menurutnya, integrasi yang baik di antara lembaga seperti KPK, Kejaksaan, dan kepolisian menjadi faktor penting dalam efektivitas pemberantasan korupsi di bawah kabinet saat ini.

Namun, publik juga mengingatkan bahwa janji ini harus dimulai dari lingkaran dalam kabinet Prabowo sendiri.

Beberapa anggota kabinet saat ini diketahui memiliki rekam jejak yang terkait dengan masalah hukum.

“Pembersihan dari orang-orang yang memiliki catatan hukum di kabinet sangat penting untuk menjaga integritas janji Prabowo,” ujar pengamat politik Universitas Indonesia, Prof. Hamid Santoso.

Prof. Hamid menambahkan bahwa jika Prabowo tidak segera melakukan pembersihan, dikhawatirkan janji pemberantasan korupsi ini hanya menjadi wacana semata.

“Publik menunggu bukti nyata, bukan sekadar retorika. Tanpa tindakan nyata, kepercayaan publik terhadap janji ini bisa hilang,” tegasnya.(CC-01)

Tags: korupsikpkprabowo
Previous Post

Pernyataan Yusril Soal Pelanggaran HAM Prabowo Tuai Kritik Netizen

Next Post

Retret Kabinet Menteri di Akmil Tuai Kontroversi, Prabowo: Bentuk Kekompakan dan Sinergi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Prabowo dan Kabinet Menteri Merah Putih retret di Akmil (dok. Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Retret Kabinet Menteri di Akmil Tuai Kontroversi, Prabowo: Bentuk Kekompakan dan Sinergi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved