Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ayah Bejat dari Cilacap, Perkosa Anaknya Puluhan Kali Sejak 2019

CC-02 by CC-02
12 Agustus 2024
in Daerah
0
ayah perkosa anak
0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Seorang pria berinisial RA (66) di Kecamatan Karangpucung, Cilacap, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya.

Aksi ini terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, mengungkapkan bahwa dirinya telah disetubuhi berkali-kali oleh sang ayah tiri.

Menurut pengakuan korban, pelecehan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2019, ketika ia baru berusia 13 tahun.

“Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2019, ketika korban masih berumur 13 tahun,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Galih menjelaskan bahwa awalnya korban tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapapun karena takut dengan ancaman dari pelaku.

“Korban merasa takut untuk menceritakan hal ini karena pelaku pernah mengancam dengan mengatakan ‘Jangan bilang-bilang, ini rahasia kita sampai mati’,” kata Galih.

Namun, beberapa waktu lalu, korban akhirnya mengumpulkan keberanian untuk menceritakan semua yang terjadi kepada ibunya, mengungkapkan bahwa pelecehan ini berlangsung dari tahun 2019 hingga Juli 2024.

Ibu korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat ini, RA telah ditahan di Polsek Karangpucung, Polresta Cilacap, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

RA dihadapkan pada tuduhan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban pelaku atas perbuatannya,” tambah Galih.

Korban telah menjalani visum dan saat ini sedang dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemulihan lebih lanjut. (CC02)

Tags: cilacappemerkosaan
Previous Post

Percikan Api Gerinda Jadi Awal Kebakaran KM Kirana I di Perairan Tanjung Emas Semarang

Next Post

Satlantas Polresta Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
kekeringan

Satlantas Polresta Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved