Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

210 Layanan Digital Instansi Pemerintah Down Akibat Serangan Ransomware Pusat Data Nasional

CC-02 by CC-02
26 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi layanan digital pemerintah down akibat serangan ransomware Pusat Data Nasional (dok. istimewa)

Ilustrasi layanan digital pemerintah down akibat serangan ransomware Pusat Data Nasional (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pada hari Kamis lalu, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan peretasan ransomware yang mengakibatkan lumpuhnya semua operasional hingga saat ini. 

Serangan tersebut menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 129,6 miliar dengan kurs saat ini. 

Data-data penting dalam PDN terkunci dan tidak dapat diakses kecuali jika tebusan dibayarkan, sebuah permintaan yang ditolak oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi.

Akibat serangan ini, layanan digital yang terkait dengan sekitar 210 instansi pemerintah terganggu secara serius. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa sebagai langkah antisipasi, layanan imigrasi akan dipindahkan ke infrastruktur cloud yang dimiliki oleh Amazon, yang dikenal sebagai Amazon Web Service (AWS).

Serangan ransomware terhadap PDN telah menimbulkan ketidakpastian dan kerugian besar bagi pemerintah serta masyarakat. 

“Dampaknya tidak hanya dirasakan dalam kebuntuan operasional PDN itu sendiri, tetapi juga dalam layanan-layanan yang bergantung pada infrastruktur tersebut,” ucapnya, Selasa (25/6/2024).

Budi Ari Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada para peretas, mempertahankan prinsip bahwa tindakan semacam itu hanya akan merangsang lebih banyak serangan serupa di masa depan. 

Sebagai gantinya, upaya sedang dilakukan untuk memulihkan data-data yang terkunci dan memperkuat keamanan sistem agar serangan semacam ini tidak terulang.

“Pemerintah terus menghadapi tekanan untuk memperbaiki infrastruktur keamanan digitalnya guna melindungi data sensitif dan menjaga kelancaran layanan publik,” tambahnya.

Serangan ransomware terhadap PDN menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan keamanan cyber di tingkat nasional.

Terlepas dari dampak yang ditimbulkan, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua sektor untuk lebih waspada terhadap ancaman serangan cyber yang semakin canggih dan merugikan. 

Semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, harus bersatu untuk melawan ancaman ini dan melindungi infrastruktur digital negara.(CC-01)

Tags: kominfopdnpusat data nasionalransomware
Previous Post

Serangan Ransomware Pusat Data Nasional Meluas, Server BAIS Milik TNI Diretas

Next Post

Terpidana Terorisme di Lapas Kedungpane Semarang Nyatakan Setia kepada NKRI

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
terorisme

Terpidana Terorisme di Lapas Kedungpane Semarang Nyatakan Setia kepada NKRI

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved