Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

12 Ribu Orang Mati di Kendal Masih Punya Hak Pilih di Pilkada 2024

CC-02 by CC-02
26 Juni 2024
in Daerah
0
jenazah

ILUSTRASI Jenazah. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDAL – Penyelenggaraan Pilkada Kendal 2024 masih dihadapkan pada sejumlah tantangan serius, terutama terkait validitas data pemilih yang harus segera diperbaiki.

Dari hasil pengawasan Coklit data pemilih, terungkap bahwa ada sekitar 12 ribu data warga yang meninggal dunia namun belum memperoleh akta kematian. Akta kematian menjadi dokumen penting untuk menghapus nama-nama tersebut dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal, Ratna Mustikaningsih, mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penyelesaian ini adalah keengganan pihak keluarga untuk mengurus akta kematian, terutama bagi mereka yang masih menerima bantuan pemerintah.

“Mayoritas dari mereka masih menerima bantuan, dan mereka enggan untuk dinonaktifkan NIK-nya karena takut bantuan tersebut akan berkurang,” kata Ratna, Selasa (25/6/2024).

Dari total 17.900 pemilih yang dilaporkan meninggal dunia, baru 5.545 warga yang akta kematiannya sudah terbit. Disdukcapil Kendal telah mengambil langkah cepat dengan menyebar tim ke tingkat kecamatan dan desa untuk mempercepat penyelesaian masalah ini sebelum pelaksanaan Pilkada.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal, Hevy Indah Oktaria, menegaskan pentingnya menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari DPT. Namun, mayoritas warga enggan mengurus akta kematian mereka, yang membuat situasi semakin rumit.

“Ini menjadi masalah serius yang akan kita sampaikan kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti bersama Disdukcapil,” ungkap Hevy di kantor Bawaslu Kendal.

Hevy juga mengimbau keluarga untuk bekerjasama dalam menyelesaikan kewajiban mereka demi kelancaran Pilkada Kendal 2024. (CC02)

Tags: pilkadapilkada 2024pilkada kendal 2024
Previous Post

Kebakaran Hebat di Wonosobo, Rumah Mobil dan Motor Hangus Terbakar

Next Post

Tragis! Perempuan 14 Tahun Tewas Tertimpa Truk di Tanjakan Kudus

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Tragis! Perempuan 14 Tahun Tewas Tertimpa Truk di Tanjakan Kudus

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved