Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Fatwa MUI Larang Salam Lintas Agama Ancam Eksistensi Pancasila

CC-02 by CC-02
12 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Larangan pengucapan natal terhadap umat Kristiani (dok. istimewa)
0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menilai bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang salam lintas agama telah mengancam eksistensi Pancasila. 

Dalam keterangan resmi yang sudah dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Pengarah BPIP, Muhammad Amin Abdullah, BPIP menyatakan bahwa kekayaan keberagaman dan eksistensi toleransi sedang menghadapi tantangan dari ormas keagamaan yang mencoba membangun hegemoni melalui tafsir tunggal terhadap ucapan salam lintas agama.

BPIP menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama telah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yang merupakan warisan dari pendahulu bangsa sejak ratusan tahun lalu. 

Oleh karena itu, BPIP berpendapat bahwa masyarakat seharusnya memperkuat semangat toleransi dan keberagaman, bukan merusak sendi-sendi persatuan.

“Fatwa MUI ini menjadi tantangan bagi keberagaman dan eksistensi toleransi yang selama ini kita junjung tinggi,” ujar Muhammad Amin Abdullah, Selasa (11/6/2024).

Fatwa MUI yang dikeluarkan bulan lalu menyatakan bahwa pengucapan salam merupakan doa yang bersifat ‘ubudiyah dan harus mengikuti ketentuan syariat Islam, sehingga tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain. 

BPIP menilai bahwa pandangan ini berpotensi merusak harmoni sosial yang telah lama terjaga di Indonesia.

Menurut BPIP, eksistensi Pancasila sebagai dasar negara mengharuskan adanya penghormatan terhadap keberagaman agama dan budaya.

“Toleransi antarumat beragama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa ini,” tegas BPIP dalam pernyataan resminya.

BPIP berharap agar masyarakat dapat lebih memperkuat semangat toleransi dan keberagaman, serta menolak upaya-upaya yang dapat memecah belah persatuan bangsa. 

Dengan demikian, Indonesia dapat terus maju sebagai bangsa yang kuat dan bersatu dalam keragaman.(CC-01)

Tags: bpipfatwamuipancasila
Previous Post

Jaga Netralitas ASN, Tito Minta PJ Kepala Desa Mundur Sebelum Ikut Pilkada 2024

Next Post

Menkominfo Budi Arie Sebut Wanita Lebih Kejam, Komnas Perempuan: Itu Stereotip

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
Jeep Bromo yang membawa wisatawan terjatuh ke jurang (dok. istimewa)
Breaking News

Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea

13 Mei 2025
Next Post
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi (dok. istimewa)

Menkominfo Budi Arie Sebut Wanita Lebih Kejam, Komnas Perempuan: Itu Stereotip

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved