Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Dorong Penyelesaian Yudisial 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

CC-02 by CC-02
8 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi pelanggaran HAM (dok. istimewa)
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui oleh Presiden Jokowi dapat diselesaikan melalui jalur yudisial.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi di tengah kebuntuan selama ini, di mana kasus-kasus yang telah diselidiki oleh Komnas HAM tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.

“Kami berharap penyelesaian yudisial bisa menjadi salah satu jalan keluar bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang selama ini mengalami kebuntuan,” ujar Anis Hidayah, Jumat (7/6/2024).

Selain itu, Komnas HAM juga telah meminta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memperpanjang masa tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Berat Masa Lalu (PPHAM) yang akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Di sisi lain, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Jane Rosalina, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilai tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat meski sudah mengakui keberadaan kasus-kasus tersebut.

“Kami menduga, Jokowi ingin ‘memutihkan’ kasus pelanggaran HAM berat dengan membentuk Tim PPHAM,” kata Jane.

Menurut Jane, pemulihan hak korban tanpa melalui proses hukum dapat menghilangkan prinsip pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat.

“Pemulihan hak korban harus disertai dengan proses hukum yang jelas untuk memastikan adanya pengakuan terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Pernyataan dari Komnas HAM dan Kontras ini menyoroti pentingnya penyelesaian hukum dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Dengan adanya dorongan untuk penyelesaian yudisial, diharapkan keadilan bagi para korban dapat tercapai dan prinsip-prinsip HAM dapat ditegakkan.(CC-01)

Tags: hamjokowikomnas hampelanggaran ham
Previous Post

Hasil Survei Terbaru Calon Gubernur DKI Jakarta Jelang Pilkada 2024, Ridwan Kamil Teratas

Next Post

Komisi V DPR RI akan Adakan Rapat Khusus Bahas Polemik Program Tapera

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Komisi V DPR RI akan Adakan Rapat Khusus Bahas Polemik Program Tapera

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved