Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh dan KSPI Tolak Program Tapera, Iqbal: Jadi Ladang Korupsi

CC-02 by CC-02
30 Mei 2024
in Nasional
0
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan tengah menyiapkan aksi massa besar-besaran untuk menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pada Selasa (28/5/2024) bahwa pemberlakuan Tapera oleh pemerintahan Jokowi saat ini tidak tepat karena hanya akan membebani buruh dan rakyat.

Pemberlakuan Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024, yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.

Peraturan ini mewajibkan setiap pekerja membayar iuran Tapera sebesar 3% dari gajinya.

Dari total iuran ini, 0,5% dibebankan kepada pengusaha, sementara 2,5% dibayar oleh buruh.

Pemerintah memberikan waktu kepada perusahaan dan instansi untuk mendaftarkan para pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat tahun 2027.

KSPI mengungkap sejumlah alasan mengapa Tapera belum tepat untuk diberlakukan.

Pertama, Tapera belum dapat memastikan setiap pesertanya akan mendapatkan rumah yang layak.

“Secara matematis, iuran Tapera sebesar 3% yang dibebankan kepada pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%, tidak akan mencukupi untuk membeli rumah di usia pensiun atau saat dia kena PHK,” kata Iqbal, Rabu (29/5/2024).

Ladang Korupsi Baru

Alasan kedua, iming-iming memiliki rumah lewat program Tapera hanya dibebankan kepada buruh.

Menurut Iqbal, pemerintah tidak memberikan kontribusi iuran, hanya berperan sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh.

Alasan ketiga, program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, khususnya dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum.

Iqbal menyatakan kekhawatirannya bahwa iuran tersebut justru menjadi ladang subur bagi perilaku korup oknum tertentu, sebagaimana yang terjadi dalam kasus ASABRI dan Taspen.

“Kami sangat khawatir, iuran ini hanya akan menjadi sumber korupsi baru,” tegas Iqbal.

Sebagai langkah lanjutan, KSPI bersama Partai Buruh berencana untuk menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap program Tapera.

Aksi ini diharapkan dapat menyuarakan aspirasi buruh dan masyarakat yang merasa terbebani dengan pemberlakuan Tapera.

“Kami tidak akan diam. Kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menolak program Tapera yang tidak berpihak pada buruh dan rakyat. Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk keadilan,” ujar Iqbal.

Dalam waktu dekat, KSPI dan Partai Buruh akan mengumumkan jadwal dan rute aksi tersebut serta mengajak seluruh elemen buruh dan masyarakat untuk turut serta dalam aksi protes ini.(CC-01)

Tags: kspirumahtapera
Previous Post

Lapas Brebes Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang, Modusnya Dimasukkan ke Perut Ikan

Next Post

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Ilustrasi perumahan (dok. perkim.id)

Apindo Tegas Menolak Tapera, Kirim Surat Keberatan ke Presiden Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved